Visi Misi Bakal Calon Kades Gedung Ram, No. Urut 04 Rudi Sopyan Ini Yang Dikatakan

Visi Misi Bakal Calon Kades Gedung Ram, No. Urut 04 Rudi Sopyan Ini Yang Dikatakan

CYBER88 | Mesuji -- Rudi Sopyan bakal calon Kades Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung yang Sebelumnya menjabat kades di Desanya tersebut maju dalam pilkades serentak tahun 2021 yang di ikuti oleh beberapa desa yang ada di kecamatan kabupaten Mesuji Lampung dan Rudi Sopyan mendapatkan no Urut 04 dalam pemilihan tersebut. Kamis (07/10/21)

Dalam visi misinya Rudi sopyan jika terpilih dalam pilkades serentak masa jabatan 2021 sampai 2027 saat di temui Tim Media Cyber88.co.id. di kediaman rumahnya Rudi mengatakan, selalu mengedapakan pemerintahan yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat dalam merencana dan sasaran pembangunan. Ucapnya

'Mengoptimalkan kinerja seluruh perangkat Desa di samping itu mewujudkan sarana dan prasarana Desa yang memedai upaya peningkatan perekonomian masyarakat",ujarnya

Tambahnya, Pemerintahan Desa harus jujur, Adil,Profesional, Amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat tegas dan transparan dalam mengambil keputusan dengan musyawarah.Jelasnya

"Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Kepada Kepala  Desa dan Aperaturnya yang harus dilakukan juga penggunaanya Dana Desa (DD) harus terbuka dan di ketahui oleh masyarakat baik pengalokasianya maupun sumber-sumber Dana yang di dapat dalam minimal dalam setahun satu kali, dihadapan masyarakat serta membuat laporan yang di sampaikan kapada BPB. Kata Rudi

(BPD) badan permusyawaratan Desa merupakan mitra kerja Kepala Desa yang komposisinya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang terpilih sebagai perwakilan masyarakat di masing-masing wilayah RW dan peningkatan pelayanan publik, dengan cara mempermudah pelayanan sesuai kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.

"Menciptakan kondisi masyarakat Desa yang aman, tertib, guyup dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat, pelaksanaan pembangunan yang berkesinambung dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat. Tutupnya.(E/I)

Komentar Via Facebook :