Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Media Cyber88 Polres Mesuji Panggil Kedua Belah Pihak
CYBER88 | Mesuji -- Berdasarkan laporan Kabiro Media Cyber88.co.id Mesuji (Veri) dengan NO LP/B-288/V1/2021/RESKRIM, Tanggal 09 Agustus 2021, Polres Mesuji melalui Kanit TIPIDTER IPTU Hendra memanggil kedua belah pihak melakukan mediasi secara kekeluargaan di Mapolres Mesuji.
Nampak hadir Veri (Kabiro Media Cyber88 Mesuji), dan Wahadi, yang di dampingi Penasehat Hukum LBH Cinta Kasih Iskandar dan Ari fitrah.
(Kamis 07/10/2021)
Saat di konfirmasi Awak Media Kanit Tipidter Iptu Hendra membenarkan perihal tersebut, _"iya benar kami dari Polres mesuji memanggil kedua belah pihak yakni saudara Veri dan Wahadi di Mapolres Mesuji, dengan mengedepankan cara persuasif serta jalur kekeluargaan"_.Ujar Hendra
Alhamdulillah kedua nya Sepakat damai antara Veri (Kabiro Media Cyber88 Mesuji) dengan Wahadi, dan dilanjutkan pencabutan laporan dari saudara Veri tersebut, tambah Hendra.
Di tempat Terpisah Iskandar. SH dari Lbh Cinta Kasih menambahkan _"Alhamdulillah perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di laporkan di Polres Mesuji oleh Media Cyber 88 telah selesai. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan dan kedua belah pihak berbesar hati untuk saling memaafkan. Kami selaku penasehat hukum mengapresiasi kepada pihak Polres Mesuji yang dalam hal ini di tangani oleh bidang Tipidter, mendukung langkah kedua belah pihak untuk menempuh jalur kekeluargaan"_.ujar Iskandar.
Kemudian di tempat yang sama Ari Fitrah Anugrah salah satu penasehat hukum terlapor juga menambahkan. _"Alhamdulillah perkara pencemaran nama baik Media Cyber88 ini telah di cabut oleh Pelapor, dengan itu kami selaku pihak penasehat hukum juga berterima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait yg telah melancarkan perdamaian secara kekeluargaan ini, yang mana dalam hukum akhirnya restorative justice terlaksana"_. Ujar Ari (ei)


Komentar Via Facebook :