Kades Terpilih Desa Banjarsari Diduga Lakukan Money Politik
CYBER88 | Kabupaten Serang -- Ada dugaan pemberian uang oleh tim sukses kepada pemilih, untuk memenangkan pasangan calon nomer urut 5 yaitu Juanda.
Dugaan tersebut, datang dari 3 calon Kepala Desa Banjarsari, yaitu Arsiman, Ida Faridatul Hafidoh dan Aden Kurnia.
Atas dugaan tersebut, Cakades bersama warga dan kuasa hukumnya mendatangi Kantor Panwas Kecamatan Anyer, Selasa (9/11/2021).
Kepada awak media Arsiman, Calon Kepala Desa, mengaku, dilaporkannya dugaan money politik tersebut, lantaran calon nomer urut 5, telah menciderai demokrasi dan perjanjian dalam kampanye damai, yang tidak akan melakukan hal-hal curang.
Arsiman meminta agar laporan tersebut, dapat di tindak lanjuti sesuai aturan hukum.

Kuasa hukum pelapor (Calon Kepala Desa) Teguh, mengaku bahwa kedatangannya ke kantor Panwas dalam rangka membuat laporan, yang mana pihaknya telah mengantongi bukti atas dugaan tersebut.
Lebih lanjut, Teguh, menjelaskan, atas laporan tersebut, Panwas akan mengagendakan mediasi dengan para pihak pada esok, Rabu, 10 Oktober 2021.
Sementara Itu, Panwas Kecamatan Anyer Agus, membenarkan adanya rencana pemanggilan kepada semua calon, untuk menyelesaikan sengketa pemilu tersebut.
Agus berharap, kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas atas semua proses yang ada. [Kiky]


Komentar Via Facebook :