Kejari OKU Lakukan Pelantikan Kasubsi Intelijen Baru Guna Perkuat Garda Deteksi Dini
CYBER88 | OKU, Sumsel -- Perkuat Deteksi Dini Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja penegakan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) di Aula Kejaksaan Negeri OKU, (16/04/26) Sekira Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dan dihadiri para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari OKU.
Dalam prosesi tersebut, Nanda Aulia Akbar, S.H resmi dilantik sebagai Kepala Sub Seksi 1 Intelijen. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam kegiatan deteksi dini, pengumpulan, serta pengolahan informasi.
Dalam sambutannya, Kajari OKU menegaskan bahwa bidang intelijen merupakan garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan mendukung efektivitas penegakan hukum di wilayah Ogan Komering Ulu.
Menurutnya, peran intelijen tidak hanya sebatas pengumpulan data, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan.
“Bidang intelijen harus mampu melakukan deteksi dini terhadap berbagai tantangan, hambatan, dan ancaman. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik dituntut bekerja profesional, responsif, serta menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.
Ditambahkan Kajari, peran Kasubsi 1 Intelijen sangat penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari potensi penyimpangan.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar, mencerminkan soliditas internal yang terus dijaga. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan dilantiknya pejabat baru di bidang intelijen, Kejari OKU optimistis dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi deteksi dini dan pengamanan, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Terangnya. (Reynol/ Edy FK)


Komentar Via Facebook :