Ketua LSM GMBI Distrik Bandar Lampung: Polisi Harus Tindak Tegas Atas Tewasnya Anggota GMBI
CYBER88 | Bandar Lampung -- Misrul Ketua LSM GMBI Distrik Bandar Lampung menyampaikan, Pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu Oknum Ormas/LSM terhadap anggota LSM- GMBI di Kerawang pada Rabu 24 November 2021 lalu terindikasi merupakan pembunuhan yang direncanakan.
Ia menceritakan krologi kejadia, “Peristiwa itu berawal ketika LSM- GMBI melakukan aksi damai di PT KIIC terkait pengolahan limbah di kerawang yg di hadiri distrik-distrik LSM-GMBI se-jabar juga hadir Wilter dan Distrik terdekat. Seluruh Distrik yang hadir mengantongi izin dari Polresnya Masing- Masing.
Awalnya aksi berjalan damai, namun GMBI dari Jawa Tengah yang ingin berpartisipasi mereka salah arah dan masuk ke Kota. Di sana mereka bertemu Gerombolan Ormas/ LSM. Mereka dihadang tanpa basa basi merusak mobil GMBI menggunakan berbagai macam Senjata tajam, lalu mereka menganiaya orang yg ada di dalam mobil dengan senjata tajam, mereka berhenti menganiaya saat mereka tahu korban sudah meregang nyawa.
Penghadangan dan pembunuhan diduga sudah direncanakan karena para penghadang membawa Sajam.
Penganiayaan, pembunuhan disaksikan oleh aparat Polres Kerawang dan di bawa ke RS setibanya di RS pihak Rumah sakit menyatakan korban telah meninggal, “ujar Misrul, dalam kerangan yang disampaikan pada Cyber88.co.id Kamis (25/11/2021).
Kami Keluarga Besar LSM-GMBI Distrik Bandar Lampung mengecam tindakan main hakim sendiri, juga petugas dilapangan pada saat itu ada menangkap salah satu pelaku namun di lepas kembali,
Ini kejadian yang kedua terhadap GMBI di Kerawang, pertama GMBI diminta seseorang menjadi PH, namun saat anggota GMBI di Polres, kantor dan mobil Anggota GMBI dirusak dan berahir di atas Meterai, kini yg kedua dan memakan korban jiwa,
Pertanyaan Kami:
1.Apakah Ormas atau Lsm yang menghadang mengantongi izin dari Polres
2. Kami menduga LSM/Ormas yg menghadang adalah LSM /Ormas suruhan PT KIIC mengingat yang dibantai mereka anggota GMBI, mengingat GMBI sedang aksi damai di PT tersebut.
3.semua Orang yg menghadang dan membunuh membawa senjata tajam ini jelas melanggat UU darurat.
Untuk itu kami meminta Kapolri untuk menepati janji yaitu memotong kepala agar badannya tidak busuk, serta mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar- akarnya dan menangkap dalangnya, agar kedepan Wilayah Hukum Polres Kerawang Khususnya, Indonesia Umumnya menjadi semakin kondusif, aman dan nyaman, “ungkap misrul mengakhiri. (Andy)


Komentar Via Facebook :