Warga Tanyakan Tak Terdaftar di DPT, Panitia Pilkades : Masih Belum Ada Solusi. Siapa Yang Salah?
CYBER88 | Subang --- Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di beberapa desa yang ada di kabupaten Subang, Jawabarat, akan segera dilaksanakan beberapa Minggu lagi.
Namun sangat di sayangkan, masih saja ada beberapa warga desa yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya lantaran tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seperti contoh kejadian pada Yety Komala Sari, Yuyun Yunaliah warga RT 28/07, Ds.Sukamulya, Kec.Pagaden, Kab.Subang.
Yety membenarkan, bahwa dia dan anaknya yang satu tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sering mempertanyakan hal tersebut hingga tadi siang Rabu (1/12/2021) datangi Panitia Pilkades.
"Ya benar hingga saat ini setelah saya chek, ko saya dan anak saya tidak terdata di DPT, padahal baik Pilpres, Pilbup dan Pilkades sebelumnya saya nyoblos terus, saya asli orang Sukamulya dari kecil juga," ungkapnya dengan nada kecewa, pada media Cyber88, Rabu (1/12/2021).
“Saya kedatangan RT cuman satu kali saja waktu itu, kesininya tidak ada lagi. Harusnya ada terus pemberitahuan inimah (pemberitahuan sensus) juga tidak ada. Pemilihan kepala desa dulu, RT itu terus datang sampai saya bisa tau terdaftar di DPT, takutnya bukan hanya saya dan anak saya, mungkin masih banyak warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap," tuturnya.
Ditempat yang sama Panitia Pemilihan kepala desa Sukamulya, Kec.Pagaden melalui Anggota Panitia Hasan dan Endang memaparkan, terkait kasus seperti ini masih belum ada solusinya. Karena, kata dia, mengacu pada Perbub
"Untuk sementara kasus seperti ini masih belum ada solusinya karena kita mengacu pada Perbub, DPT adalah hal yang sudah final," Ujar Hasan.
Disoal bagaimana solusi Panitia jika mengacu pada Perbup namun banyak/ada warga yang memang benar benar warga setempat (sesuai KTP/KK) yang memang mempunyai hak pilih namun tidak terdaftar di DPT (tidak tersalurkan).
Hasan menjawab "Jauh jauh hari sebagai panitia kita sudah sosialisasi sebelum jadi DPT, kita koordinasi pendataan dengan para RT itu selama 2 bulan. RT kan yang tau lingkungan kita sudah bersosialisasi melalui RT harus mendata (merekam) warga, baik yang ada di wilayah atau diluar daerah selama itu sesuai dengan KTP dan KK, dikhawatirkan datang tiba tiba," jawabnya.
"Ya mungkin kita tunggu barang kali nanti ada perubahan sampai hari- H nya, sepeti misal adanya Surat Edaran (SE) supaya bisa masuk sebagai tambahan atau entah bagaimana teknisnya," lanjut Hasan.
Hal senada dikatakan Endang yang juga salah seorang anggota Panitia.
"Sebelum jadi DPT kita buat sensus supaya masyarakat tau juga siapa saja keluarganya (berapa orang/jumlah) yang mempunyai hak pilih," jelasnya.
"Jadi, kita tetap sementara ini mengacu pada aturan (regulasi yang ada) karena panitia takut salah (menyalahi aturan)," ucapnya.
Yety pun menyayangkan permasalahan pendataan sensus tersebut, pasalnya Yety sudah sering menanyakan pada pengurus RT bahwa dia sudah didaftarkan atau belum, sementara sampai hari ini Yety dan Anaknya tidak terdaftar di DPT.
"Ya Bu, itu sudah didaftarkan malah sudah ditulis juga," pungkas Yety, mengutip jawaban RT. [Rud]


Komentar Via Facebook :