Rencanakan Pembangunan di Tahun 2022, Pemdes Bojongmurni Gelar Musrembangdes
CYBER88 | Bogor -- Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pemerintah Desa (Pemdes) Bojongmurni mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes. Forum musyawarah tahunan yang digelar Jum’at (3/12) di aula kantor desa untuk perencanaan pembangunan di tahun 2022.
Musrembangdes dihadiri, Camat Ciawi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokmas, RT RW Kadus, BPD, LPM, Karangtaruna, para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
M Kusnadi, Kepala Desa Bojongmurni menjelaskan, bahwa Musrembang mengacu pada RPJM Desa dimana setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan tersebut yang disusun dalam dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang, lanjut dia, adalah forum perencanaan atau program yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kata dia, Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Ia pun memaparkan, Musrembangdes kali ini akan menyusun hasil usulan RT/RW juga kadus untuk skala prioritas. Pasalnya, anggaran masih terjadi refocusing penanganan Covid-19 diantarabnta vaksinasi. Karna, ujar dia, masih mengacu ke aturan yang awal.
“Adapun anggaran lain diprioritaskan ke pembangunanan sarana prasarana diantaranya pembuatan tebing penahan tanah (TPT), “Kata Kusnadi kepada awak media Cyber88.co.id, jumat (3/12/2021)
Disebutkannya juga, dalam perencanaan Musrenbang untuk pelaksanaan tahun 2022 juga direncanakan melakukan perbaikan jalan lingkungan di setiap sudut sudut wilayah Desa Bojongmurni.
M, Kusnadi berharap masyarakat tahu dengan program ini sebelum dilaksanakan untuk tahun 2022.
“jadi mereka bisa memahami, dan mengetahuinya, “Pungkas Kades.


Komentar Via Facebook :