Nenek Berumur 80 Tahun yang Diduga Korban Mafia Tanah Tengah Mencari Keadilan

Nenek Berumur 80 Tahun yang Diduga Korban Mafia Tanah Tengah Mencari Keadilan

CYBER88 | Maros -- Naima Karaeng Dingin (80) warga dusun Baddo ujung desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros, Sulawesi Selatan merupakan korban dari mafia tanah. Istri dari Pejuang yang Melawan Pemberontakan DI/TII Kabupaten Maros, Almarhum. Kapten.A.Slamet Kaimuddin, tanahnya diduga dirampas.

Lokasi tanah milik Naima seluas 1,5 Ha (sesuai PBB) yang disertifikatkan oleh H.Muhammad Sanusi, terletak di dusun Masale dahulu sekarang Dusun Lokayya Desa Tompobulu Kecamatan Tompobulu Maros telah dibuatkan surat pengalian garapan. 

Naima mengaku kaget, tanah peninggalan suaminya disertifikatkan Oleh H.Muhammad Sanusi, padahal dirinya tidak pernah sama sekali menandatangani surat pengalihan garapan.

“Saya belum pernah jempol (tanda tangan), terkait surat pernyataan pengalihan garapan yang dalam surat itu ditanda tangani oleh saya, “Ucap Naima.

Naima membenarkan lokasi yang terletak dusun Masale dahulu, Dusun Lokayya Desa Tompobulu kec Tompobulu Maros, 

"Dia berharap kepada Polda Sulsel dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Jangan Lupakan Jasa Pejuang.

“Kami juga berharap Kapolda Sulsel untuk membantu kami selaku istri pejuang kemerdekaan, Selaku korban Mafia tanah. Laporan kami ke Ditrekrimum Polda Sulsel bisa segera ditindaklanjuto sesuai prosedur hukum.

Kami ini mencari Keadilan, apalagi tanah milik kami itu tidak pernah dijual pada H. Muhammad Sanusi. Sayapun tidak pernah melakukan menjempol surat apapun terkait tanah milik peninggalan Suami Kami, “Harap Naima. (Tim)

Komentar Via Facebook :