Dugaan di Becking Aparat, PT Wanasari Perlakukan Warga Semena mena

Gali Parit 2 Meter, PT Wanasari Tuai Protes Warga Sekitar

Gali Parit 2 Meter, PT Wanasari Tuai Protes Warga Sekitar

CYBER88 | Kuansing - Konflik agraria atau pertanahan antara perusahaan pemegang HGU dengan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan masih saja terus terjadi. Kamis, (09/12/21).

Adu tanding kekuatan antara masyarakat dan perusahaan sering terjadi di lapangan,  tuntutan masyarakat sering kali dikebiri pihak perusahaan dengan berbagai alasan.

Sepanjang tahun sejak berdiri tahun 1984 sesuai akte pendirian nomor 15 Februari 1984 dari Raden Sudibyo Djodopranoto,SH di Jakarta, Komisaris utama PT Wanasari tak luput dari konflik dengan masyarakat tempatan Kecamatan Singingi hilir Kabupaten Kuansing Riau.

Baca juga: https://www.cyber88.co.id/berita/9642/lama-terzolimi-kelompok-tani-gugat-pt-wanasari-nusantara-dan-pn-teluk-kuantan-melalui-putusan-sela-terima-gugatan.html

Selaku Komisaris Utama PT Wanasari, Lao Ai Cho di duga telah memerintahkan jajaran managemen perusahaan untuk melakukan tindakan di lapangan. Selain itu, aparat penegak hukum di duga berada dibelakang pihak perusahaan, sehingga tuntutan masyarakat sering kali mental dan tak mendapat respon positif dari perusahaan.

Selain itu, tindakan yang dilakukan pihak managemen terlihat telah semena - mena kepada masyarakat desa Simpang Raya dan sekitarnya dengan cara menggali parit sedalam lebih kurang 2 (dua) meter sebagai pembatas akses keluar masuk warga desa Simpang raya dan sekitarnya.

Saat ini diketahui, kelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aktivis peduli Kuantan Singingi Universitas Islam Kuantan Singingi Boby Hariansyah Purba dan rekan - rekannya, tengah berada di Jakarta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perlakuan kasar dan brutal perusahaan dalam mengelola dan menguasai tanah masyarakat sekitar tanpa memberikan kontribusi apa - apa.

Selain itu, rombongan kelompok mahasiswa peduli Kuansing tersebut memohon ke Presiden RI Joko Widodo, kiranya memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan nakal di daerah, serta mendesak pihak berwenang mengukur ulang kembali HGU PT Wanasari tersebut.

Komentar Via Facebook :