Eksistensi Pencurian Kayu Kawasan Hutan Bukit Berlabuh Kembali, Kepala UPT KPH Akui Sulit Tembus Akses Lokasi
Peran Gakkum LHK, Polri dan TNI di Kuansing Dipertanyakan
CYBER88 | Kuansing - Maraknya Penebangan dan Pencurian kayu di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh Kuantan Singingi Riau yang diduga dilakukan oleh oknum luar daerah Kabupaten Kuantan Singingi masih terjadi. Kamis, (09/12/21).
Baca juga : Ilegal Logging di Hutan Rimbang Baling Teluk Kuantan
Dipertanyakan kinerja peran UPTKPH Kuantan Singingi, Gakkum Kemen LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Aparat TNI - Polri karena pencurian kayu di Kuansing bukanlah hal yang baru.

Terkait hal itu, kru media mengkonfirmasi ke Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, S.hut di ruang kerjanya Selasa (7/12/2021) siang.
Baca juga : Ilegal Logging di Hutan Lindung Bukit Barisan Kabupaten Kuansing
Dia mengakui, kayu di kawasan hutan lindung itu dicuri oleh oknum pembalakan liar hutan yang diduga berasal dari luar Kabupaten Kuansing, kayu tersebut dibawa ke wilayah kabupaten Sijunjung Sumatra Barat untuk diolah di sawmill disana.
Abriman menyebut, dia mengetahui aksi pencurian itu, tapi bagaimana mau memprosesnya, kita tidak punya akses untuk menuju ke lokasi tersebut," ucap Abriman kepada kru media saat bertandang ke ruang kerjanya.
Selain itu, Abriman menyebut akses jalan untuk menuju ke lokasi perambahan hutan lindung tersebut melewati daerah perbatasan Sumbar, itulah satu-satunya akses jalan menuju lokasi tersebut," terang Abriman.
Kru media sempat menjumpai pekerja sawmill di Kabupaten Sijunjung Sumbar, mereka mengakui mengambil kayu dari wilayah Kuansing, karena wilayah kami tidak ada hutan lagi.
Hasil investigasi Kru media Cyber88.co.id, ditemukan belasan bahkan menurut informasi warga sekitar mencapai puluhan unit mesin pengolah kayu log atau sawmill di daerah Kabupaten Sijunjung Sumatra Barat yang masih aktif dan lancar beroperasi.
Bukan tidak pernah di tindak, baru - baru ini diketahui pihak UPT KPH, Gakkum dinas Kehutanan, TNI - Polri melakukan razia gabungan ke wilayah hutan lindung tersebut, Alhasil ratusan kubik kayu log siap angkut yang berada di pinggir jalan akses ke hutan lindung tersebut di temukan Aparat.
Sayang nya, sejauh ini kru media belum mendapat informasi lebih lanjut, mengapa pelaku masih belum tertangkap.
Artinya, kru media menduga aksi penegakan hukum oleh aparat gabungan tersebut berkemungkinan bocor, sehingga para pelaku sengaja tidak beroperasi saat razia dilakukan.
Bermula dari aksi pembalakan liar, selanjutnya kru media menduga lahan hutan lindung Bukit Betabuh tersebut telah banyak terjadi alih fungsi hutan secara besar besaran, baik oleh perseorangan maupun koorporasi untuk dijadikan perkebunan Kelapa sawit.
Hal itu jika di biarkan, salah satu efek negatifnya adalah mengancam keselamatan warga desa yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kuantan.
Diketahui baru - baru ini, untuk pengamanan kawasan hutan lindung, telah dibentuk kelompok Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MPP) Dubalang Rimbo kecamatan Kuantan Mudik.
Sebanyak 22 orang telah di Lantik langsung oleh Kadis DLHK Provinsi Riau Makmun Murod, didampingi PLT Bupati Kuantan Singingi, Kabid Gakkum, Kasi Gakkum, Ketua LAM Riau Kuansing dan kepala UPT KPH Kuansing.
Tujuannya adalah untuk menyelamatkan dan meningkatkan keamanan hutan di Kuansing, karna dari total hutan yang tersisa 42 ribu hektare, saat ini hanya tersisa 18 ribu hektar saja.
Saat pelantikan MPP tersebut, PLT Bupati kuansing berpesan agar MPP jangan menyalahgunakan profesinya dilapangan.
“Bekerjalah secara profesional, karna MPP merupakan salah satu harapan masa depan masyarakat Kuantan Singingi dalam pelestarian hutan,“ ujar PLT bupati Kuansing. (Rozi)


Komentar Via Facebook :