Spesialis Pencuri Sepeda Motor yang Ngaku Satgas Covid Dibekuk Polisi
CYBER88 | Banjar -- RF dan EK berhasil dibekuk oleh Teamsus Satuan Reserse Kepolisian Polres Banjar lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan.
Spesialis pencuri sepeda motor itu ditangkap di persembunyiannya di daerah Pamarican Ciamis tanpa perlawanan setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan pengejaran.
Kapolres Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih mengungkapkan, kedua pelaku itu dalam melancarkan aksinya megaku sebagai Satgas Covid 19
"Tersangka RF dan EK dapat melancarkan aksinya dengan megaku sebagai Satgas Covid 19, dan korban dilempar ke sawah oleh kedua pelaku,"ungkap Kapolres Banjar, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Nandang Rokhmana saat konferensi pers, Jum'at (10/12).
Menurut Kapolres, Tersangka RF dan EK berhasil mengambil motor ketika korban sedang melaju dengan sepeda motor beat hitam, diberhentikan oleh kedua pelaku dan pelaku menarik pelaku dari belakang dan melempar korban ke sawah dan kedua pelaku membawa motor korban.
Selain satu unit Kendaraan Sepeda Motor Merk : Honda Beat warna hitam dop tahun 2021 Nopol : Z-3418-YS, tersangka RF dan EK juga membawa satu buah HandPhone Merk OPPO A57.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, selain melakukan aksinya mengambil motor, Tersangka RF dan EK juga melakukan aksi pencurian kambing diwilayah Pataruman Banjar.
Kapolres, menambahkan saat tersangka RF dan EK akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pungkasnya. (Asep Tarsa)


Komentar Via Facebook :