Inafis Polres Karawang Dan Tim Forensik Lakukan Otopsi
CYBER88, Karawang - Berdasarkan LP Nomor : STTL/2060/XI/JABAR/Res Krw, kamis 28 November 2019 atas nama Opi (32 tahun) melaporkan adanya kejadian atau perkara DIDUGA Tindak Pidana Pembunuhan terhadap Meta Suciarsani yang akrab disapa Mita usia 14 tahun (Korban) yang meninggal dunia dalam keadaan gantung diri namun melihat dari foto, korban dalam keadaan tergantung sementara kaki korban menyentuh tanah hingga Opi selaku ibu korban (Mita.red) melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak Polres Karawang untuk menyelidiki lebih lanjut, dan ia (Opi red) ingin kematian anaknya tersebut di Otopsi.
Kedatangan Unit Inafis Polres Karawang bersama tim dokter Forensik RSUD Karawang ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) Bojongkarya 2, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat untuk menindaklajuti laporan diatas dengan melaksanakan Otopsi terhadap almarhumah Mita dan setelah dilakukan penggalian makam, tim dokter forensik langsung memasuki makam yang tertutup rapi, untuk memulai proses Otopsi yang memakan waktu lebih dari 1 jam, namun amat disayangkan, usai melakukan Otopsi, Dr. Hapip selaku ketua tim forensik tidak bisa memberikan banyak komentar, pasalnya kita satu pintu dengan kepolisian dan prihal hasil Otopsi, tunggu satu minggu yang bisa ditanyakan langsung kepada Kasatreskrim "singkatnya
[caption id="attachment_3014" align="alignleft" width="1280"]
Kuasa Hukum Keluarga dari DPC PERADI Karawang[/caption]
Ditempat dan waktu yang sama, Indra Sutisna, S.H., selaku kuasa hukum keluarga dari DPC PERADI Karawang mengatakan hal yang senada bahwa untuk hasil Otopsi tersebut baru bisa diketahui kisaran 1 minggu dan dalam hal ini kita (DPC PERADI.red) akan mengawal terus hingga hasil Otopsi itu keluar dan jika dari hasil Otopsi itu ditemukan ada tindak pidana, maka akan diteruskan untuk proses hukum.tegasnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :