Oknum Kades di Kabupaten Mesuji Diduga Hendak Suap Wartawan
CYBER88 | Mesuji -- Oknum Kades di Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung diduga kuat hendak menyuap salah satu wartawan media online senilai Rp.5 juta.
Hal itu dilakukan Oknum Kades berinisial MB pasca adanya pemberitaan terkait hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi) pelaksanaan APBDes 2021 Desa Labuhan Makmur yang disinyalir terindikasi adanya penyimpangan anggaran belanja barang dan jasa serta beberapa kegitan penanganan Covid-19.
Oknum Kades itupun berdalih uang yang diberikannya itu sebagai tanda terimakasih atas sosial kontrol yang dilakukan media.
Namun, Oknum kades itu meminta bantuan pada Wartawan untuk tidak melanjutkan pemberitaan terkait dugaan sejumlah penyimpangan pada kegiatan tahun anggaran 2021 yang sudah dilaporkan terealisasi.
Sementara berdasarkan penelusuran awak media, di lapangan, masih ada yang belum terealisasi dan banyak kekurangan material serta kerjaan pembangunan yang masih belum selesai.
Pada Cyber88.co.id, CP Wartawan yang memberitakan hal itu menuturkan bahwa pada hari Selasa (11/1) Kades Labuhan Makmur menghubungi dirinya melalui telpon seluler, dan meminta agar jangan membuat berita yang terlalu menyudutkan.
"Kades itu juga meminta semua data hasil Monev dan Rincian Rekapitulasi Pencairan Realisasi Dana Desa (DD) dari tahun 2020 hingga 2021 yang dimiliki oleh CP tidak menyebar pada siapapun, "Ucap CP.
Kata CP, Kades itu mengungkapkan kalau hari Senin, 17 Januari 2021 mendatang akan menghadap pihak Insfektorat Kabupaten Mesuji untuk mengkelarfikasi masalahnya.
Kades itu, sambung CP, meminta bantuan untuk mendampinginya guna menjelaskan alasannya terkait material yang diduga tidak sesuai RAB serta kekurangannya dan menjelaskan alasan kenapa pekerjaan pembangunan jalan onderlagh di Desanya yang bersumber dana dari Dana Desa 2021 belum selesai hingga saat ini.
Saat itulah Oknum Kades itu mengiming-imingi saya dengan uang senilai Rp.5 juta, "Ungkap CP.
Terkait iming - iming uang, menurut CP, oknum Kades itu menyebut Sekdes sedang berusaha menyediakan uang yang dijanjikannya.
CP melanjutkan, adanya iming - iming dan sejumlah pernyataan Oknum Kades itu, dirinya menganggap merupakan hak jawab sebagaimana Kode Etik Jurnalistik.
"Sehari kemudian, Kades kembali menghubungi saya melalui telepon seluler miliknya dan meminta nomor rekening untuk mentransfer uang sejumlah Rp.2 juta dan sisanya minta waktu 1 sampai 2 hari kemudian, "Kata CP.
Kades itu pun mengatakan uang tersebut sebagai tanda ucapan terimakasih atas sosial kontrol awak media yang telah melakukan investigasi di Desanya dan tidak melanjutkan pemberitaan, "Tambah CP. (Veri)


Komentar Via Facebook :