Gegara Diduga Mesum di Kantor Desa, Oknum Sekdes Gedung Mulya Dipecat dari Jabatanya 

Gegara Diduga Mesum di Kantor Desa, Oknum Sekdes Gedung Mulya Dipecat dari Jabatanya 

CYBER88 | Mesuji -- Adanya dugaan asusila atau perbuatan tidak senonoh yang dikakukan oleh Oknum Sekdes Gedung Mulya dan sebelumnya ramai diberitakan mendapatkan respon dari Kepala Desa. Oknum yang melakukan perbuata mesum di balai desa itu kini Minggu (9/1) sudah diberhentikan dari jabatannya.

Oknum Sekdes yang berbuat mesum di dalam kantor sesa sudah dibehentikan dan sudah diganti Sekdes baru, “Ucap warga Desa Gedung Mulya yang tak mau disebut namanya Sabtu (8/1/2022).

Warga berharap, kejadian yang bisa mencoreng nama baik Desa Gedung Mulya tidak terulah lagi dan dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

"Semoga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Karena, perbuatan tersebut jelas-jelas mencoreng nama baik Desa dan bisa menjadi balak / jadi bomerang, "Ujarnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya (5/1) Karno Suko, Kepala Desa Gedung Mulya mengatakan akan meminta keterangan pada yang bersangkutan yakni oknum Sekdes. 

"Terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang di lakukan oknum perangkat desa, saya sebagai Kepala Desa akan mendalami permasalahan ini dan akan meminta keterangan lagi kepada yang bersangkutan serta aparatur yang lain, “Katanya.

“Jika memang ini benar,, ya akan saya behentikan, "Tegasnya.

Iapun mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tanjung Raya untuk menindak lanjuti dugaan tersebut dan meminta waktu untuk memproses. Kades pun berjanji 2-4 hari sudah ada keputusan

Hingga berita ini di buat oknum Sekdes tersebut belum dapat di konfirmasi oleh awak media.(Ver)

Komentar Via Facebook :