Diduga Dendam Lama Pilkades 2018 Hingga Berujung Penembakan
CYBER88 | Karawang -- Atang Bin Dais (50 Th) warga Kampung Palasari RT 004/002 Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Karawang - Jawabarat menjadi korban penembakan senjata angin laras panjang yang diduga kaliber 4,5 mm sehingga mengakibatkan luka tembus lengan.
Adanya kejadian tersebut, Piket SPKT Polsek Tegalwaru menerima laporan masyarakat perihal telah terjadi penembakan menggunakan Senjata Angin laras panjang yang mengakibatkan orang lain terluka, Kamis (14/01/2022) sekitar pukul 21.00 wib.
Dengan adanya hal tersebut, pihak Polsek Tegalwaru langsung melakukan tindakan dengan menerima laporan, mendatangi TKP dan mencari informasi saksi serta membuat laporan kejadian.
Setelah menerima laporan, Anggota Polsek Tegalwaru pun langsung mendatangi TKP yang berlokasi di Kampung Palasari RT 004/002 Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru, Karawang - Jawabarat, yang kemudian mengamankan Pelaku berinisial I bin U (45 th) dan barang bukti senjata angin Laras panjang, diduga kaliber 4.5mm, serta mendata saksi atasnama Asim (60th)
Dari kronologi yang didapat dari keterangan saksi bahwa saat itu, Korban (Atang.red) sedang ngobrol dengan saksi Asim, dimana posisi pelaku berada tidak jauh dari lokasi korban.
Berhubung mendengar bahwa korban berbicara bunuh bunuh, sehingga Pelaku diduga merasa tersinggung dan masuk ke dalam rumahnya, lalu mengambil Senjata Angin milik Pelaku yg sudah berisi Gas dan peluru yang kemudian mengarahkan senjata angin tersebut kepada Korban dan menembakannya kearah tangan kanan korban hingga tangan kanan bagian atas korban terkena luka tembak yang kemudian pelaku kembali ke rumahnya.
Melihat Korban (Atang.red) terluka, pihak keluarga Korban langsung membawanya ke Puskesmas, karena tidak bisa diatasi dipuskesmas,korban dirujuk ke RS (Rumah Sakit) di karawang menggunakan Kendaraan Patroli Polsek Tegalwaru.
Dari hasil Riksa, Motif Pelaku karena dendam lama efek perbedaan pilihan pada saat pilkades tahun 2018.


Komentar Via Facebook :