Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman Nilai Keputusan Menteri ESDM Tunjuk BSP Kelola Blok CPP Riau Dinilai Aneh

DPD LSM GEMPUR Riau Desak BP MIGAS dan KEMENTERIAN ESDM Evaluasi Track Record PT Bumi Siak Pusako

DPD LSM GEMPUR Riau Desak BP MIGAS dan KEMENTERIAN ESDM Evaluasi Track Record PT Bumi Siak Pusako

(insert) Yusri Yaman (bawah), Hasanul Arifin (atas)

CYBER88 | Pekanbaru - Berdasarkan informasi yang di kutip dari laman www.bsp.co.id berjudul RUPS – Tahunan PT. Bumi Siak Pusako, PT. BSP untuk tahun 2020 yang di adakan pada Rabu (05/05/2021) lalu di Pekanbaru tercatat bahwa pada tahun 2020 lalu secara keseluruhan PT BSL melebihi target yang di tetapkan, sehingga masih mampu memberikan PAD untuk ke lima pemegang saham diantaranya pemerintah provinsi Riau, pemerintah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar dan kota Pekanbaru.

Namun ketika awak media menyambangi aktivis Hasanul Arifin ketua DPD LSM GEMPUR Riau untuk meminta tanggapan di salah satu cafe di jalan Arifin Ahmad pekanbaru, mengatakan itu bukanlah sesuatu prestasi yang dapat dibanggakan. Senin, (15/02/22).

"Karena memang tujuan dalam berusaha adalah profit, namun lebih ada yang lebih penting dari pada itu iyalah kemanfaatan nya bagi masyarakat daerah karena ini adalah PERUSDA/BUMD. PT BUMI SIAK PUSAKO(BSP) ini berdiri sejak 2002 silam dengan bernafaskan sebagai media tempat sumber daya manusia (SDM) di Riau belajar mengenai industri perminyakan artinya hingga saat ini telah berumur lebih kurang 20 tahun. Nah melalui perjuangan yang cukup panjang berlandaskan UU Otonomi daerah yang artinya pemerintah daerah memohon ke pemerintah pusat agar daerah di berikan kesempatan untuk mengelola perminyakan dengan cara kerjasama bersama PT Pertamina.

Selama PT BSP berdiri hingga saat ini saya tidak melihat ada perkembangan apapun di Riau, baik pengembangan SDM nya hingga profit yang diberikan ke daerah," bebernya. 

Ia juga berpendapat, yang paling mencolok adalah di bidang pengembangan usahanya, ditambah lagi isu yang santer banyak terdengar bahwa kepengurusannya di kuasai oleh para petinggi/petingginya internal BSP saja.

"Khusus ini banyak saya dengar di masyarakat sangat kental terjadi di tubuh PT BSP, kalau hanya untuk mengelola saja anak kecilpun yang menjadi Direktur Utama nya bisa," tegas bung Arif sapaan akrabnya kali ini dengan nada geram. 

Selanjutnya bung Arif mengatakan kreativitas dari PT Bumi Siak Pusako itu sendiri tidak kelihatan sama sekali karena hanya mampu mengeluarkan minyak di eks sumur-sumur minyak Caltex.

Seharusnya selama kurang lebih 20 tahun, PT Bumi Siak Pusako (BSP) sudah sangat berpengalaman dan sumber daya manusia (SDM) yang di miliki pastinya juga sudah sangat handal dan profesional.

"Dua puluh tahun itu bukanlah waktu yang sebentar, jika di tafsir mungkin sudah triliunan rupiah yang sudah di hasilkan. Kok malah sekarang kita dengar dan lihat PT BSP hanya mampu dan ngotot membangun gedung yang konon nantinya akan dikelola untuk komersil itu pun tidak selesai-selesai. 

Kenapa tidak sekalian jadi developer saja? Lah ini pemasukkannya kemana? Untuk siapa? Siapa yang mengawasi hal ini? Inikan tidak ada kaitannya dengan pengembangan industri perminyakan di Riau," ucap bung Arif dengan keheranan. 

Selaku ketua DPD LSM GEMPUR Riau yang juga putra daerah Riau meminta kepada BP MIGAS dan KEMENTERIAN ESDM untuk mengevaluasi kembali track record dari PT BSP ini yang menunjuk PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai operator tunggal pengelolaan Blok migas Wilayah Kerja CPP (Coastal Plain Pekanbaru).

"Kami merasa ini terkesan dan terburu-buru serta sangat menganehkan sehingga patut dicurigai sarat kepentingan dan terlebih dapat membahayakan target produksi minyak nasional nantinya. Saat ini kita lagi mempelajari dan mengumpulkan data dan bukti-bukti tentang aktivitas yang di lakukan PT BSP,  jika nanti kita temukan adanya perbuatan melanggar hukum (korupsi), segera kita lakukan pelaporan pada pihak penegak hukum," tutup bung Arif dengan wajah serius.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman Nilai Keputusan Menteri ESDM Tunjuk BSP Kelola Blok CPP Riau Dinilai Aneh

Sejak dikelola BOP Pertamina dengan PT Bumi Siak Pusako pada Agustus 2002 sampai tahun 2018, produksinya turun sekitar 75 %, Agustus 2002 Blok CPP dialihkan kelolanya oleh Menteri ESDM dari Chevron kepada  BOB (Badan Operasi Bersama) antara PT Pertamina Hulu dengan PT Bumi Siak Pusako (BSP) saat itu produksi minyaknya sekitar 42.000 BOPD (Barel of Oil Per Day).

Namun saat ini produksinya hanya tinggal sekitar 11.000 BOPD, turun sekitar 75 % terhitung dari saat diambil alih, padahal pada awal operasinya tahun 1971 Blok CPP ini produksinya mendekati 100.000 BOPD.

“Keputusan Menteri ESDM tersebut telah diputuskan pada 7 November 2018 setelah Pertamina menyatakan mundur dari penawarannya dengan alasan faktor keekonomian dan tehnikal, bukan karena skema “Gross Split” seperti dikatakan oleh Mediawati, Senior Vice President Strategic Planing and Operation Evaluation Pertamina Rabu 07 Oktober 2018 lalu. Padahal sebelumnya Pertamina Hulu Energi pada 9 Mei 2018 telah mengajukan proposal penawarannya, setelah empat hari PT BSP mengajukan penawaran pada 4 Mei 2018,” kata Yusri.

Menurut Yusri, sikap mundurnya Pertamina dalam penawaran itu patut dipertanyakan, bahkan alasannya juga terkesan direkayasa supaya masuk akal, tanpa pertimbangkan kepentingan nasional dalam menjaga produksi minyak nasional, dan dengan tetap hadirnya Pertamina dalam BOB itu diharapkan bisa meningkatkan produksinya.

“Seharusnya Pertamina sebagai BUMN yang bertanggungjawab dalam meningkatkan produksi minyak nasional tidak mudah mundur dengan alasan apapun, mengingat kemampuan BUMD PT BSP sangat diragukan kemampuan dari sisi tehnikal dan pembiayaannya,” kata Yusri.

Pasalnya, lanjutnya, sejak Agustus 2002 Blok CPP dialihkan kelolanya oleh Menteri ESDM dari Chevron kepada  BOB (Badan Operasi Bersama) antara PT Pertamina Hulu dengan PT Bumi Siak Pusako (BSP) saat itu produksi minyaknya sekitar 42.000 BOPD (Barel of Oil Per Day), namun saat ini produksinya hanya tinggal sekitar 11.000 BOPD, turun sekitar 75 % terhitung dari saat diambil alih, padahal pada awal operasinya tahun 1971 Blok CPP ini produksinya mendekati 100.000 BOPD.

“Artinya BOB BSP dan Pertamina dapat dikatakan telah gagal mengelola minyak Blok CPP dari yang ditargetkan sejak awal oleh Pemerintah untuk dapat menyumbang peningkatan lifting minyak nasional,” kata Yusri.

Disisi lain, ujarnya, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi pada 7 November 2018 didepan banyak media menyatakan pihaknya selalu dimarahi oleh atasannya Menteri ESDM terkait produksi migas nasional turun terus, tapi biayanya naik terus.

“Aneh dan lucunya lagi sikap Kementerian ESDM dengan mudah setuju saja dengan kondisi yang ada tanpa berupaya mencari solusi yang benar sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018, yaitu dengan melakukan proses lelang terbuka untuk mendapat operator kredibel, namun dengan mudahnya malah memutuskan Perusda PT BSP sebagai operator tunggal dengan kewajiban membayar Signatur Bonus USD 10 juta dan Komitmen Kerja Pasti senilai USD 130, 23 juta.

Oleh karena itu, maka tak salah kalau publik menduga ada faktor lain yang mengakibatkan Pertamina mundur dari Blok CPP, sepertinya terkesan ada elit-elit kekuasaan dibelakang investor besar yang akan masuk untuk menggantikan posisi Pertamina,” katanya.

Sementara Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi pada 7 November 2018 didepan banyak media menyatakan pihaknya selalu dimarahi oleh atasannya Menteri ESDM terkait produksi migas nasional turun terus, tapi biayanya naik terus.

Bisa dikatakan kemampuan BUMD PT BSP sangat diragukan kemampuan dari sisi tehnikal dan pembiayaannya untuk negara. 

Komentar Via Facebook :