Tinjau Vaksinadi di Ciamis Wakapolda Jabar Bagikan Doorprize
CYBER88 | Ciamis -- Gerai Vaksinasi secara massal kembali digelar di wilayah Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan gerai vaksinasi ini digelar di Gedung Islamic Center Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
Pelaksanaan gerai vaksinasi ini dilaksanakan dari berbagai instansi kesehatan terkait. Seperti dari Dokkes Polres Ciamis Polda Jabar, Kesehatan Kodim 0613/Ciamis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
Gerai vaksinasi ini ditinjau secara langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi dan didampingi oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jabar bersama Forkopimda Ciamis memberikan doorprize kepada warga yang telah divaksin.
Doorprize tersebut diberikan secara langsung oleh Wakapolda Jabar ke penerima hadiah karena telah melakukan vaksinasi.
"Pelaksanaan vaksinasi hari ini ada momen spesial berupa pemberian doorprize kepada warga yang terpilih secara acak karena sudah melakukan vaksinasi, "Ucap Wakapolda.
'Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi Forkopimda kepada masyarakat."Imbuhnya.
Wakapolda menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi pihak Kepolisian kepada masyarakat yang antusias memperoleh hak kesehatannya.
Doorprize ini merupakan tahap pertama, Nantinya akan kembali disalurkan kembali hadiah yang sama kepada semua elemen masyarakat sebagai penerima vaksin.
Disediakan ada dua motor. Ada dua tahap penyaluran. Pertama hari ini dan kedua nanti pada akhir bulan ini, Semua elemen masyarakat sebagai penerima vaksin.
"Tolong jangan dilihat hadiahnya, ini semua agar menarik semangat masyarakat memperoleh hak kesehatan. Ayo kita peroleh hak kesehatan. Ayo vaksin, ayo vaksin," pungkasnya.
Capaian vaksinasi di Kabupaten Ciamis sampai saat ini sudah mencapai 88 persen untuk dosis 1. Sedangkan dosis kedua Kabupaten Ciamis baru mencapai 62 persen. (*Sam)


Komentar Via Facebook :