Merasa Penanganan Penganiayaan Terhadap 3 Wartawan Lamban, Sebagai Aksi Solideritas KAMI Turun Investigasi
CYBER88 | Karawang -- Lambatnya penanganan perkara penganiayaan terhadap 3 insan pers yaitu 2 orang Wartawan dan 1 orang wartawati oleh Polres Karawang membuat organisasi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) turun investigasi.
"Dilokasi tersebut sepertinya damai - damai saja, tidak ada tanda - tanda yang perlu ditakutkam atau dikhawatirkan, jadi apa yang menjadi kendala hingga lambatnya proses penanganan laporan penganiayaan terhadap Insan Pers." Kata H Elyasa Budianto SH selaku Ketua Presedium KAMI Karawang pada Cyber88.co.id melalui WhatsApp, Sabtu (19/03/2022).
Bahkan, Lanjut Elsayasa, dengan beredarnya pemberitaan perihal adanya keterangan istri terduga pelaku berinisial (UL), harusnya bisa dijadikan bahan untuk pengembangan pihak Kepolisian, jadi bisa dilakukan pemanggilan terhadapnya (UL.red) untuk dimintai keterangan.
Pasalnya, jelas apa saja yang dikatakan oleh istri terduga pelaku ini bisa dijadikan untuk pengembangan pihak Kepolisian Polres Karawang.
Adapun perihal beredarnya kabar pihak Kepolisian yang telah menerapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), pihak Kepolisian harusnya segera ambil langkah menebar foto-foto DPO tersebut di berbagai tempat atau menempel di gedung instansi pemerintahan yang berada di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang.
Yang fungsinya agar masyarakat bisa mengetahui ciri - ciri yang menjadi DPO tersebut, dan bila masyarakat ada yang mengetahuinya atau mengenali wajah tersebut, maka masyarakat bisa menginformasikan keberadaan mereka (DPO.red) kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Sementara, perihal desas - desus adanya dugaan upaya damai, Elyasa sangat menyesali kalau hal tersebut benar - benar terjadi, karena, sama halnya menodai citra dan marwah sebagai jurnalis." Pungkasnya (Hys)


Komentar Via Facebook :