Polsek Rengasdengklok Langsung Tindaklanjuti Laporan Wartawan yang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Polsek Rengasdengklok Langsung Tindaklanjuti Laporan Wartawan yang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

CYBER88 | Karawang -- Setelah adanya pelaporan wartawan yang diduga jadi korban pengeroyokan di wilayah Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang - Jawabarat dengan nomor : STPL/63/III/2022/Sek Rdk dengan perkara 170 KUHPidana pengeroyokan. 

Polsek Rengasdengklok langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi.

Dari pantauan Cyber88 di Polsek Rengasdengklok, berkisar pukul 16:00 wib sudah ada 4 orang dipanggil sebagai saksi diantaranya RT, RW, BPD dan Trantib.

Adanya pemanggilan ke 4 orang saksi tersebut dibenarkan oleh Iwan selaku Kanit Reskrim untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan yang dilakukan Wartawan yang menjadi Korban diduga pengeroyokan ke Polsek Rengasdengklok. singkatnya

Ditempat terpisah, Atam selaku RT 02 Dusun Pengasinan Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang - Jawabarat membenarkan adanya pemanggilan dari Polsek Rengasdengklok sebagai saksi.

"Adapun perihal saat kejadian tidak tahu menahu, tahunya pada saat kejadian ramai - ramai yang infona ada keributan, maka saya langsung mendatangi Engkay selaku wakil setempat yang kemudian mendatangi lokasi kejadian, jadi tidak tahu siapa yang memukulinya," pungkasnya. [Hys]

Komentar Via Facebook :