Biaya Anggaran Rakorda Keluar dan Dalam Sekda Lahat TA 2020 Diduga Fiktif, LSM GRPK-RI Kirim Surat Konfirmasi
CYBER88 | Lahat – Ketua DPP Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Saryono Anwar.S.Sos, didampingi Sekretaris Hadili Hasibuan.SE, menduga kuat adanya anggaran Rapat Perjalanan Dinas Koordinasi dan Konsultasi keluar daerah dan rapat-rapat kordinasi dalam daerah APBD Tahun 2020 senilai Rp. 6.300.000.000,00- yang 100% terealisasi bersumber dana APBD Tahun 2020 diduga Fiktif dan dana rapat pembinaan dan kordinasi dalam daerah yang bersumber dana APBD tahun 2020 sebesar Rp. 400.000.000,00 sudah terealisasi 48,92% juga di duga Fiktif. Selasa (22/3/2022).
Ketua LSM - GRPK RI saat ditemui di ruang kerjanya pukul 08:30 Wib mengatakan, "Saya sudah menyampaikan surat /Konfirmasi Nomor :974/GRPK-RI/LHT/II/2022, kepada sekretaris Daerah terkait anggaran dana diatas, Dasar Undang - undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Keterbukaan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah." Papar nya.

Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran Mentri Keuangan RI. Nomor SE 19 /SK.1 /2020. Bahwa seluruh pegawai Negeri Tetap berada di tempat tinggalnya (domisili). Serta tidak melakukan pergerakkan berpergian keluar negeri/Kota, Selama status Darurat Bencana (Covid-19). Ketentuan pembatasan Cuti seluruh Pegawai Negeri tetap mengacu kepada SK Kementrian RI yang ada namun ternyata anggaran di atas sudah direalisasikan hampir 44% dari kedua anggaran diatas "Jelas Saryono,S.Sos.
Sambung dia, dengan memperhatikan SK Kementerian Keuangan RI atas realisasi dana Anggaran Rapat - Rapat Kordinasi dan Konsultasi baik diluar kota maupun didalam daerah jelas adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh pejabat Sekretaris Daerah dan Bendahara khususnya di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat secara bersama - sama untuk kepentingan kelompok atau Pribadi." Pungkasnya.
Saryono Anwar.S.sos. menyatakan surat konfirmasi yang sudah kita sampaikan, sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait, baik secara lisan maupun tertulis. Padahal Surat itu sudah kita kirim di bulan lalu, namun masih tidak ada tanggapan hingga berita ini kita tayangkan," ucapnya.
Saat kru media bertanya perihal surat laporan LSM GRPK-RI kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Lahat belum ada tanggapan sekalipun sudah ceklis dua.


Komentar Via Facebook :