Meski Sudah Dimusyawarahkan dan Islah, Dugaan Pelecehan Oknum Pemilik Ponpes Berinisial AH Pada Santrinya Masih Menjadi Buah Bibir.

Meski Sudah Dimusyawarahkan dan Islah, Dugaan Pelecehan Oknum Pemilik Ponpes Berinisial AH Pada Santrinya Masih Menjadi Buah Bibir.

Ilustrasi

CYBER88 | Majalengka -- Adanya dugaan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Jawa barat berinisial AH kepada salah satu santrinya, menjadi pergunjingan di masyarakat. 

Meskipun menurut masyarakat persoalan itu telah diselaikan oleh pihak Pemerintah bersama pihak-pihak terkait, namun tetap saja kejadian ini masih menjadi buah bibir.

Ditemui Cyber88.co.id, Pihak Desa membenarkan adanya kejadian ini beberapa pekan kebelakang. Persoalan ini katanya, sudah dimusyawarahkan dan disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat. 

“Kedua belah pihak sudah Islah, “Ujarnya padawak media Selasa (29/3/2022). 

Menurutnya, AH yang merupakan pemilik Ponpes tak mengaku apa yang telah dilakukannya. Namun disatu sisi, santri yang diduga menjadi korban mengaku telah digeranyangi bagian bagian tubuhnya di lantai.  

Diungkapkannya juga, pada saat musyawarah, banyak warga yang datang dan berteriak – teriak agar pelaku yang merupakan pendatang dari Kabupaten Indramayu itu segera dikeluarkan dari desa. Masyarakat merasa geram lantaran pemilik ponpes berstatus PNS selaku  Kepala KUA di Kabupaten Indramayu itu dan ditokohkan, sudah mencemarkan wilayahnya. 

Sementara, AH saat disambangi ke pondok pesantren tak ada di tempat. Dihubungi melalui WhatsApp tak direspon.  Menurut warga yang berada di sekitar Ponpes, sejak kejadian jarang kelihatan.

Menyikapi hal ini, Masduki Muksin, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Majalengka menyesalkan adanya perbuatan yang dilakukan oleh sosok yang selalu mengajarkan tentang Agama. 

Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. Media sebagai kontrol social tidak boleh cuekketika menemukan hal-hal kurang pas. Apalagi menyangkut adanya dugaan pelecehan, “Kata dia melalui WhatsApp, Selasa (29/3/2022).

Menurut Masduki, pihak orang tua tidak boleh sepenuhnya lepas saat menitipkan anak ke pesantren. Setidaknya, sambung dia, orang tua tetap perlu rutin menjalin komunikasi dengan anak dan pengurus pesantren.

"Kita sebagai orang tua mungkin lebih intens komunikasi ke anak untuk bisa menggali sehingga kalau ada sesuatu yang di luar jalur, kita bisa antisipasi lebih awal supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Masduki.

Komentar Via Facebook :