Miris!!! Diduga Tak Hargai Sang Merah Putih, Bendera Usang dan Koyak Tetap Berkibar di Depan Kantor DPC Gerindra Kabupaten Mesuji
Bendera sobek
CYBER88 | Mesuji – Ironis. Sunguh sebuah pemandangan yang sangat memprihatinkan bagi setiap warga yang melintas di depan kantor DPC partai Gerindra Kabupaten Mesuji. Bagaimana tidak, di depan Kantor yang telah mencetak angora DPRD itu, nampak Bendera usang dan dengan kondisi yang benar-benar rusak parah tetap berkibar.
DD (40) salah satu warga yang kebetulan melintas di depan Kantor tersebut merasa prihatin saat melihat kondisi bendera yang menjadi kebanggaan rakyat Indonedia.
"Ya Bang kebetulan saya tadi melintas di depan kantor Gerindra Kabupaten Mesuji ini saya lihat kok Bendera yang berkibar usang dan lusuh bahkan sudah robek-robek. Bukankah seharusnya kita menjaga dan menghargai Bendera sebagai kebanggaan Negara Indonesia?," Kata DD.
Menurutnya, aturan pengibaran bendera sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Oleh karena itu, lanjut dia, ancaman pidana itu diatur dalam Pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b. Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Ia menandaskan, aturan tersebut dibuat agar seluruh warga Negara dapat menghormati nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia. Dimana, para pejuang dahulu berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan mengorbankan jiwa raga serta pertumpahan darah.
Ia mengingatkan, jangan sampai pusaka dan lambang – lambang Negara mendapatkan tempat yang kurang baik, yang cenderung adanya suatu pelecehan, adanya suatu penghinaan, dan sebagainya.
Dalam hal ini, DD menilai, orang-orang yang ada di Kantor tersebut kurang memiliki rasa nasionalisme dan bagaimana cara untuk menghargai para pejuang. Menurutnya, pengurus atau para pegawai kantor DPC Gerindra untuk tidak peduli tentang hal ini dan seakan akan mereka anggap masalah Bendera adalah hal yang sepele.
Saat awak media mengkonfirmasi Bendahara Partai Gerindra
Yuli Darsah Putra, Bendahara Partai Gerindra saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan belum sempat mengganti bendera tersebut.
"Iya pak nanti diganti, kami lagi sibuk semua," Kata Yuli yang juga merupakan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra seraya menutup telepon dan sebelumnya berkata, “masa hanya masalah bendera harus naik berita” (A.GUN)


Komentar Via Facebook :