Dinilai Lamban Tangani Bencana, LMP Marcab Kabupaten Bandung Minta Bupati Evaluasi Kinerja BPBD
CYBER88 | Bandung -- Ketua Laskar Merah Putih Marcab Kabupaten Bandung Asep Rudi sangat menyayangkan dengan tidak adanya tindakan dari BPBD Kabupaten Bandung dalam penanggulangan bencana Banjir yang terjadi di wilayah Sukabirus Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot dan Bojong Buah beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Asep Gempar ini, hal tersebut diketahui setelah dirinya turun ke lapangan usai mendapat banyak laporan dan keluhan dari warga. Termasuk dari anggota dewan terkait penanganan bencana yang terjadi saat dan pasca banjir.
“Banyak laporan dan keluhan masyarakat yang masuk ke kantor kami, termasuk dari anggota dewan terkait tidak adanya penanganan bencana banjir. Korban banjir juga tak mendapatkan bantuan, “Kata Asep Minggu, (1/5/2022).
Padahal, lanjut dia, menyangkut bencana alam ini sebelumnya, Bupati Bandung telah mengintruksikan Perangkat Daerah untuk tanggap menghadapi bencana di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung, yang kerap tergenang banjir saat hujan besar, yaitu wilayah Baleendah, Dayeuhkolot, Rancaekek dan Bojongsong.
“Bapak Bupati sendiri sudah menginstruksikan kepada para camat dan kades untuk segera membantu para korban banjir dengan memberikan bantuan makanan dan minuman serta obat-obatan dan segera evakuasi jika ada warga yang membutuhkannya," Ujar Asep Gempar.
Meskipun penanggulangan bencana bukan urusan atau tanggung jawab pemerintah saja dan merupakan urusan bersama, Kata Asep Gempar, Bupati Bandung juga menekankan bahwa fungsi pejabat atau ASN bukan untuk dilayani masyarakat tapi harus hadir melayani masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, asep meminta, pihak Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung dapat secepat mungkin merespon laporan masyarakat bilamana terjadi banjir dan segera turun langsung kelapangan. Ia pun meminta Bupati Bandung untuk mengevaluasi kinerja BPBD.
Asep menjelaskan, bahwa Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU ini, sambung dia, Pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pasalnya, setiap orang berhak mendapatkan pelindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana.
Adanya kejadian dan temuan ini, kami akan mengambil langkah diantaranya melakukan audensi dengan pihak terkait guna mencari solusi terhadap persoalan banjir ini.
Asep juga menyinggung soal anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Bandung untuk Bencana Alam tahun 2022 yang mencapai puluhan milyar yang dinilai kurang transparan. Karena, sangat ironis warga terdampak banjir sampai tidak mendapat bantuan. Apalagi beberapa waktu lalu Pemkab Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana.
“Masyarakat berhak mengetahui, jangan sampai anggaran dicairkan, seperti misal untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP)cair, realisasi turun kelapangan tidak ada dan tentunya akan menimbulkan persoalan. Bilamana nantinya kami temukan anggaran bencana alam diselewengkan, maka kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, "Kata Asep Gempar menandaskan.
Asep pun mengingatkan, jangan sampai terjadi seperti kasus sebelumnya, dimana Kasus dugaan korupsi anggaran BTT senilai Rp 21 miliar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung berujung ke ranah hukum.

Dikutip dari Mediakasasi.com, banjir yang melanda wilayah Sukabirus Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot pada Sabtu (23/4) merendam 40 rumah dikeluhkan oleh warga terdampak.
Agus Yusuf mengatakan sudah melaporkan terjadinya banjir ke pimpinan kecamatan, dan membuat bewara di media sosial.
“Tetapi, sangat disayangkan saat kejadian banjir selama 24 jam, tak ada satupun petugas dari BPBD dan Kecamatan turun langsung memantau lokasi banjir disaat warga sibuk menyelamatkan harta bendanya,” Kata Agus.
Demikian juga saat banjit di Bojong buah RW 03 Desa Pangauban Kecamatan Katapang. Faktanya delapan hari pasca banjir, warga belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Ketua Rw 03 Kp. Bojong Buah Eden Sopandi mengatakan saat peristiwa banjir terjadi, tak ada satupun petugas dari BPBD Kabupaten Bandung melakukan monitoring/asesment terhadap warga terdampak banjir. Menurut dia, saat itu sekitar 150 KK warga terdampak banjir sampai saat ini belum dapat bantuan apapun dari pemerintah. (*Red)


Komentar Via Facebook :