Dapat Wangsit Lewat Mimpi, Guru Ngaji Cabuli 2 Orang Kakek
CYBER88 | Garut -- Seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut, dilaporkan mencabuli dua orang kakek yang berusia 70 dan 79 tahun. Saat ini, pria tersebut sudah diamankan oleh Polres Garut.
Berdasarkan pemeriksaan, PUR rupanya merupakan seorang guru ngaji dan juga sudah memiliki istri. Salah seorang keluarga korban menceritakan bahwa pencabulan tu terjadi antara bulan Maret hingga bulan Mei 2021.
"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ucap Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto dalam jumpa pers, Sabtu (21/5/2022).
Di kampungnya, pelaku memiliki banyak jemaah ngaji, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Kedua kakek yang dicabulinya termasuk jemaah yang biasa mengikuti pengajiannya.
PUR mengaku nekat melakukan perbuatan bejat tersebut karena mendapat wangsit melalui mimpi untuk mencabuli dua korban.
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara. [Red]


Komentar Via Facebook :