Dugaan Uang Ratusan Juta Digelapkan Oleh Oknum Direktur Bumdes, Dibenarkan oleh Kades Sukasari 

Dugaan Uang Ratusan Juta Digelapkan Oleh Oknum Direktur Bumdes, Dibenarkan oleh Kades Sukasari 

CYBER88 | Ciamis -- Tujuan diadakannya BUMDes melalui  penyertaan modal dari dana desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ekosistem atau perekonomian diwilayah desa masing - masing. 

Seperti halnya yang terjadi di Desa Sukasari Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis, penyertaan modal BUMDes sejak tahun 2018 - 2022 telah dilakukan penyertaan modal dari dana desa sekitar kurang lebih 250 juta.

Namun sayangnya, keberadaan uang ratusan juta tersebut diduga hanya dimanfaatkan oleh oknum direktur BUMDesa untuk kepentingan yang pribadi.

Hal tersebut diketahui saat salah satu warga Desa Sukasari yang enggan disebut namanya mengungkapkan, bahwa para petani di desa ini mengalami kesulitan mendapatkan pupuk disaat penggemukan tanaman di lahan pertanian pada tahun 2022.

Padahal, menurutnya, didesa Sukasari memiliki aset Bumdes ratusan juta yang juga bekerja didalam bidang jual beli pupuk subsidi untuk para petani. 

Hal ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Karena terjadinya hal tersebut karena diduga uang Bumdes dipakai oleh ketua Bumdes untuk kepentingan pribadi senilai kurang lebih 205 juta,” ucapnya pada Cyber88.co.id Senin (6/6/2022). 

Sahli, Kepala Desa Sukasari saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa uang senilai 205 juta telah dipakai oleh Pirli sebagai Direktur Bumdes. Hal tersebut, sambung dia, baru diketahui sekitar bulan Mei 2022.

"Bumdes Desa Sukasari berdiri sejak tahun 2018 hingga sekarang dengan modal sebesar 250 juta dari penyertaan dana desa yang berpareatif anggarannya disetiap tahun,” Lanjut Sahli menjelaskan pada Cyber88.co.id Senin (6/6) di kecamatan Cidolog usai mengikuti rapat. 

Saya sebagai Komisaris Bumdes sekaligus Kepala Desa, Sahli mengaku kaget saat mengetahui kejadian ini. Pasalnya, pada bulan Desember tahun 2021 telah dilakukan monev atau Audit oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis hasilnya tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam Bumdes tersebut

Seandainya saya tahu, tentunya tidak akan mengizinkan uang tersebut digunakan oleh Pirli. Saat ini sudah dilakukan pemanggilan secara bertahap oleh pemerintahan desa supaya yangbersangkutan bertanggung jawab mengembalikan uang Bumdes senilai 205 juta dengan cara 50% uang harus segera dikembalikan bulan Juni 2022 dan sisanya dikasih waktu paling lambat 1 tahun dan itupun harus ada jaminan yang sepadan dengan nominal tersebuttersebut, “kata dia. 


Menyikapi hal tersebut. Asep, salah satu aktivis Ciamis berpendapat, bahwa hal ini sudah jelas - jelas bentuk kejahatan dengan cara penggelapan uang Bumdes, 

Tentunya hal tersebut tidak bisa dibiarkan, Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan walaupun tanpa adanya pelaporan. Lanjut dia, Sudah jelas, uang Bumdes tersebut berasal dari dana desa. 

Jadi sudah sepantasnya siapapun yang menggunakan anggaran Negara tidak sesuai spesifikasi harus diproses sesuai hukum yang berlaku.” tandasnya. 

Sementara ditempat terpisah, Pirli sebagai Direktur Bumdes Desa Sukasari saat ditemui kerumahnya sedang tidak berada dilokasi, begitupun melaui pesan WhatsApp dan telepon celuler tidak aktip. Sampai ditayangkannya artikel ini belum bisa dimintai keterangan. (Samsu)

Komentar Via Facebook :