Warga Talang Baru Komplein Tanahnya Disertipikat Tidak Sesuai Ukuran

Warga Talang Baru Komplein Tanahnya Disertipikat Tidak Sesuai Ukuran

CYBER88 I Lamsel– Sekitar 116 warga Talang Baru komplain terhadap panitia Program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) .

Mereka mendapat pembagian dari panitia desa sertipikat yang sudah 4 tahun ditunggu-tunggu pada tanggal 24 Juli 2022 tanpa mengecek sertipikatnya masing-masing (tertera berapa meter disertipikatnya) mereka pulang, bagi mereka sudah ada sertipikat sudah tenang.

Tanggal 27 Juni 2022 ada beberapa orang menanyakan kedesa masalah sertipikatnya yang tidak sesuai dengan jumlah luas tanah mereka dengan yang ada tertera disertipikat.

Mengetahui ada masalah tidak sesuai ukuran disertipikat dengang ukuran yang ada, dan pihak desa via Kepala dusun mengumpulkan seluruh foto copy sertipikat untuk sementara ada sekitar 116 sertipikat yang bermasalah.

Ahmadi sebagai kepala Desa Talang Baru saat dikonfirmasi terkait program PTSL yang sertipikatnya telah jadi namun tidak pas dengan ukuran sebenarnya mengatakan, "Kalau berkas -berkas dari masyarakat sudah benar, nah ini yang bikin rancuh pihak BPN."

" Jadi kalau saya ditanya kenapa bisa kacau, bisa tanah itu waktu pendaftaran ada kurang lebih 11000.m setelah sertipikat jadi cuman ada tertera 2440 M seperti tanah milik Herman Nasir, Seperti  Misyani waktu didaftarkan  9080 M setelah sertipikat jadi 2294 M, saya kurang jelas bagaimana bisa salah, semuakan ada pokja didesa data sudah dil tinggal kirim," jelas Ahmadi.

Yogi seperti dituturkan kakaknya mempunyai kurang lebih 8000M malah disertipikatnya 3419M. Blum lagi Gurit atau Novita, Langgeng, dan lainnya pokoknya amburadul kinerja PBN.

Harapannya, saya minta BPN benar-benar kerjanya jangan asal-asalan yang penting selesai walaupun amburadul.

Untuk lebih memperjelas permasalahan kenapa bisa terjadi salah ukuran dengan ukuran sebenarnya Ariyo salah satu petugas BPN saat di sms dan ditelfon nomornya tidak aktif. (Andy)

Komentar Via Facebook :