Aliansi Buruh Jabar Tetap Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Aliansi Buruh Jabar Tetap Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

[video src="https://cy88ernews.com/wp-content/uploads/2019/12/VID-20191202-WA0016.mp4" class="size-full" data-temp-aztec-id="d6601c4b-cab0-42fa-83ae-4217346c7d74"] CYBER88, Jabar - Senin, 2 Desember 2019, Terkait di terbitkannya SK. Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/kep.968-Yanbangsos/2019 tertanggal 1 Desember 2019 tentang upah minimum Kabupaten/Kota, Aliansi Buruh Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate dengan tuntutan: 1. Hapus huruf Diktum ke tujuh Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 561/kep.983-Yanbangsos/2019 tentang UMK yang menyatakan "dalam hal pengusaha termasuk industri padat karya tidak mampu membayar Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2020 sebagaimana di maksud pada Diktum Kedua, pengusaha dapat melakukan perundingan Bipartit bersama pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh di tingkat perusahaan dalam menentukan besaran upah, dengan persetujuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat" 2. Tetapkan UMSK Tahun 2020 3. Cabut PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Untuk tanggal 3 dan 4 Desember 2019 aksi unjuk rasa akan di lakukan di kabupaten/kota masing-masing dengan tuntutan "Bupati/Walikota segera memfasilitasi perundingan UMSK Tahun 2020", dan untuk tanggal 6 Desember 2019 aksi unjuk rasa akan di lakukan secara tentative dengan ketentuan apabila Forum Pekerja Garmen Jawa Barat (FPG-JB) melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal tersebut, maka seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Jawa Barat yang tergabung di Aliansi Buruh Jabar (ABJ) sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (Depenas) dan Ketua Dewan Pengurus Daerah (Dependa) Jawa Barat Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Bambang Eka dan Azhar Hariman, mengintruksikan kepada Dewan Pengurus Cabang (Depencab) kabupaten/kota se-Jawa Barat dan Basis se-Jawa Barat untuk menurunkan anggotanya dan bergabung dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh lain yang tergabung di Aliansi Buruh Jawa Barat. ( G'Van / Boy )

Komentar Via Facebook :