Telan Anggaran Hampir 1 Miliar Dinilai Kurang Pengawasan, Proyek Pembuatan Dinding Penahan Tanah Jalan Bohlam – Ciburuy Bogor Jadi Sorotan

Telan Anggaran Hampir 1 Miliar Dinilai Kurang Pengawasan, Proyek Pembuatan Dinding Penahan Tanah Jalan Bohlam – Ciburuy Bogor Jadi Sorotan

CYBER88 | Bogor -- Untuk mengendalikan mutu dalam proyek konstruksi pemerintahan karena pihak pelaksana proyek kerap mengabaikan prosedur pekerjaan maka sangat perlu adanya pengawasan. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, salah satu pihak yang tanggungjawab dalam pengawasan adalah konsultan pengawas yang harus mengawasi semua kegiatan pekerjaan.

“Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi ketentuan kontrak kerja konstruksi dan atau rencana kerja yang telah disetujui pengguna jasa dan atau pengawas konstruksi, “Ucap salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan cigombong yang menyoroti pelaksanaan proyek pembuatan dinding penahan tanah jalan bohlam – Ciburuy kecamatan Cigombong yang menurutnya kurang mendapatkan pengawasan.

Menurtunya, seringkali mutu suatu pekerjaan pada proyek-proyek pemerintah lebih banyak dilihat dari hasil akhir pekerjaan atau fungsi bangunan itu sendiri. Padahal tidak tercapainya mutu produk akhir dan tidak terpenuhinya fungsi bangunan berimplikasi pada hukum.

Maka dari itu, lanjut tokoh yang tak mau disebut namanya ini, kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54/2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, peran konsultan sangat penting.

Demikian halnya dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Tugas Konsultan, kata dia, yakni memberi laporan hasil pengawasan setiap bagian kegiatan pekerjaan dan laporan akhir pengawasan untuk mendapat persetujuan pengguna jasa.

“Serta memberi pendapat kepada pengguna jasa terhadap usulan penyerahan pertama kalinya hasil akhir pekerjaan dari pelaksana konstruksi. Dan masih banyak lagi, yang jelas konsultan pengawas harus ada sejak awal kegiatan hingga pada saat serah terima,” Jelasnya.

Ia pun berharap, pihak masyarakat dan media bisa menjadi control dalam pembangunan yang dibiayai bail oleh APBN, APBD Provinsi maupun Kabupaten. 

Saat awak media menyambagi lokasi proyek, diketahui dari papan informasi proyek, kegiatan rekontruksi jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor itu, menelan anggaran senilai Rp.965.808.500 (Sembilan ratus enam puluh lima juta delapan ratut delapan ribu lima ratus rupiah).

Pekerjaannya yang ada di wilayah kampung PTPN VIII RT  005 RW 007 Desa Ciburuy Kecamatan Cibombong Kabupaten Bogor ini dilaksanakan oleh CV Cipta Kesuma dengan Konsultan pengawas, PT Bina Index Concult dengan masa waktu pekerjaan 120 hari kalender.

Dalam pekerjaan ini, jangankan konsultan pengawas. Saat ditanya pada pekerja, mandor pun tidak ada dilokasi. Padahal, seorang mandor harus ada di lokasi pekerjaan. Dimana, Peran utama seorang mandor bangunan adalah memberi instruksi pekerjaan kepada seluruh tim tukang bangunan yang bertugas di satu lokasi konstruksi. Mulai dari pengerahan jadwal, melatih pekerja baru, mengorganisir pekerja, menyusun alur pekerjaan harian, hingga memastikan bahwa kegiatan konstruksi sudah terkoordinasi dengan baik.
 
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak penanggung jawab pekerjaan lantaran jarang datang ke lokasi dan sulit untuk dikonfirmasi. Awak media mencoba meminta no Telpon atau WhatsApp, pekerja taka da yang tau. (alip waedi)

Komentar Via Facebook :