Proyek BPP Senilai Hampir 200jt Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Jadi Sorotan

Proyek BPP Senilai Hampir 200jt Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Jadi Sorotan

CYBBER88 | KBB -- Pembangunan pagar dan tralis di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat yang berada di di Kp pabuaran Rt.001/001 Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya mereka tidak menemukan papan informasi proyek yang biasanya dipasang saat proses pengerjaan berlangsung. 

Dengan tidak dipasangnya papan proyek, masyarakat yang punya peran ikut aktif dalam pengawasan pembangunan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara merasa jadi kebingungan. Mereka tidak tau berapa nilai anggaran yang digunakan dan dari mana sumbernya. Mereka pun mencurigai papan proyek sengaja tidak dipasang.

“Jadi bagaimana kami dapat turut berperan aktif dalam pengawasan kalau papan proyek tidak ada? ,Kata Mereka, Selasa (19/7/2022).

Berdasarkan penelusuran awak media, pekerjaan non tender atau Juksung itu merupakan belanja modal bangunan gedung kantor, sarana pendukung BPP Kecamatan Cipatat dengan pagu senilai Rp.197.460.005.

Dilokasi pekerjaan yang sudah berjalan kurang lebih lima hari, papan proyek itu tidak ada. Tak hanya itu, di lokasi pekerjaan tidak ada pengawas.

“Pihak ketiga hanya datang sekali ketika mengantarkan para pekerja dan sampai sekarang belum terlihat lagi apalagi pengawas lapangan sampai saat ini tidak pernah ada padahal pengerjaan sudah 5 hari, kata PPL Hendra dan Ramdan Ketika ditemui awak media, 

Sementara, Kepala BPP, Agus menyampaikan, bahwa pihak CV Karya Prima sebagai pihak ketiga telah mengirimkan spanduk papan informasi padanya. 

“Namun, saya tidak tahu sudah dipasang atau tidak,” Tulisnya melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Terkait papan informasi proyek ternyata memang ada, namun, tidak dipasang sebagaimana mestinya. Papan informasi proyek dalam bentuk banner itu ditemukan awak media, tergeletak di ruangan dapur Kantor BPP dalam keadaan terlipat. 

Dalam papan informasi proyek, tertulis jumlah anggran senilai Rp.196.155 bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2022 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Pihak pelaksana, seperti disebutkan Kepala BPP yakni, CV Karya Prima.

Terkait hal ini, Ceppy, Sekjen DPC LSM Perkara (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) KBB angkat bicara. Menurutnya, secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, sambung dia, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

“Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006),” Jelasnya. 
 
“Jadi, bagaimana proyek ini bisa berjalan dengan baik bila tidak ada pengawas dalam pelaksanaan juga tidak ada papan proyek jelas ini melanggar undang undang,” kata Ceppy dengan sedikit geram.

“Ini harus diusut tuntas karena kita sebagai kontrol sosial kemarin sudah memperingatkan agar papan proyek segera dipasang, kalau begini caranya ini seperti ada yang disembunyikan oleh pihak CV Karya prima,kami akan selalu mengkritisi setiap kejanggalan dalam pengerjaan proyek apapun agar berjalan sesuai spek yang telah ditentukan,” Tandasnya.

Sampai artikel ini ditayangkan media Cybber88.co.id masih menunggu konfirmasi dari pihak CV Karya Prima sebagai pelaksana dalam proyek ini. (Yus')

Komentar Via Facebook :