Miris!!! Oknum Mantan Kepsek SDN Pakuhaji Tak Juga Kembalikan Uang Hasil Pungutan, Dunia Pendidikan KBB Tercoreng 

Miris!!! Oknum Mantan Kepsek SDN Pakuhaji Tak Juga Kembalikan Uang Hasil Pungutan, Dunia Pendidikan KBB Tercoreng 

CYBBER88 | KBB -- Kegaduhan masyarakat sebabai wali murid dan keresahan guru dilingkungan SDN Pakuhaji Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat kembali mencuat. Pasalnya, uang sekitar Rp.17 juta hasil pungutan dari murid untuk pembuatan panggung sekolah permanen yang nyata-nyata di pergunakan oleh oknum mantan Kepala Sekolah hingga kini belum dikembalikan. 

Padahal, sudah empat bulan berjalan proses mediasi oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dengan oknum mantan kepala sekolah SDN Pakuhaji itu. Hingga saat ini, pembangunan panggung permanen pun tak juga terwujud.

Diberitakan sebelumnya, hasil mediasi waktu itu(25/03/22) adalah EU hanya bersedia mengambalikan uang tersebut sebesar Rp.8,5 juta dari Rp.17juta yang digelapkan dan baru dibayar sebesar Rp.3juta dan sampai empat bulan berjalan EU belum melunasi sisanya.

Baca Juga : Diduga Gelapkan Dana Pungli Saat PPDB Tahun 2017 Oknum Kepsek di Bandung Barat Tak Tersentuh Hukum 

Sejumlah wali murid menilai, adanya tebang pilih dalam penindakan dari para pihak-pihak yang seharutnya turut bertanggung jawab. Mereka juga menilai seolah adanya perlindungan dari pihak Disdik. 

“Seharusnya pihak K3S Kecamatan Ngamprah dan Pengawas harus turut mempertanggung jawabkan ulah yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut,” Cetus salah satu orangtua siswa yang tidak mau disebutkan namanya.
.
Bahkan saat ini anak kami sudah lulus dari SDN Pakuhaji, panggung tersebut belum juga dibangun,” Tambahnya.

Baca Juga : Diduga Abaikan UU Pendidikan dan Permendikbud, Disdik KBB Terkesan Melindungi Terduga Pelaku Pungli di SDN Pakuhaji 

Sementara, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, yang menurut sejumlah pihak harus dapat menyelesakain persoalan ini, saat dikonfirmasi seolah sudah tidak mau mempersoalkan permasalahan yang menimbulkan kegaduhan ini. 

“Sudahlah yang penting kita sudah memfasilitasi dan yang bersangkutan bersedia membayar walau hanya Rp.3juta,” kata salah seorang staf Bidang SD yang waktu mediasi turut hadir.

Ditemui awak media, Ketua Komite SDN Pakuhaji merasa prihatin lantaran pihak Disdik terkesan tidak tegas kepada Kepsek yang seharusnya memberikan teladan pada para pendidik lainya.

“Kami sangat prihatin akan hal ini karena seolah-olah pihak disdik terkesan tidak tegas dalam memediasi hal ini,” katanya.

Ia mengeluh lantaran Pihak Sekolah kebingungan dengan bahan material yang sudah dibelanjakan dari uang Rp.3juta, karena tidak mencukupi apapun. Apalagi pihak sekolah sudah memberikan sumbangan sebesar Rp.1jt,kata Komite.

Kami sudah bosan menagih sisa uang yang harus dikembalikan EU karena berdalih terus dengan berbagai alasan,” keluhnya.

Deni salah seorang akademisi merasa Miris lantaran sampai saat ini tidak ada sanksi apapun yang diberikan oleh Disdik terkait ulah oknum Kepsek yang telah mencoreng dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.

“Sampai saat ini tidak ada bentuk tidakan sanksi administrasi dari Dinas Pendidikan. Semakin terlihat jelas bahwa mereka mengabaikan UU tentang pelayanan publik,” Ujar dia yang menyebut akan mengadukan persoalan ini pada Ombusman. (yus')

Komentar Via Facebook :