BUNGKAM! Dikonfirmasi Soal Rehab 2 Kelas SMPN 2 Cipeundeuy Rp265 Juta Diduga Pakai Besi Bekas Karatan, Kabid SMP Disdik KBB & PPK Pilih Diam

BUNGKAM! Dikonfirmasi Soal Rehab 2 Kelas SMPN 2 Cipeundeuy Rp265 Juta Diduga Pakai Besi Bekas Karatan, Kabid SMP Disdik KBB & PPK Pilih Diam

CYBER88 | Bandung Barat - Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait proyek rehabilitasi 2 ruang kelas di SMPN 2 Cipeundeuy senilai Rp265 Juta dari DAK APBD.

Setelah sebelumnya diberitakan bahwa proyek tersebut diduga menggunakan material asal-asalan berupa rangka besi cor berkarat yang diduga oplosan besi bekas dan semen merk Garuda, tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi berimbang.

Baca Juga : BONGKAR! Rehab 2 Ruang Kelas SMPN 2 Cipeundeuy KBB Rp265 Juta DAK APBD Diduga Pakai Besi Bekas Berkarat & Semen Murahan

Konfirmasi dilayangkan melalui pesan WhatsApp kepada Kabid SMP Disdik KBB selaku penanggung jawab kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Namun sangat disayangkan, hingga berita part 2 ini diturunkan, keduanya BUNGKAM, tidak menjawab, bahkan terkesan menghindar.

Pesan WhatsApp yang dikirim tim redaksi pada [senin - selasa] terlihat centang dua (sudah dibaca), namun tidak ada satu kata pun balasan klarifikasi terkait:
1.  Benarkah anggaran proyek Rp265 Juta?
2.  Kenapa material besi yang akan dipasang kondisi berkarat dan diduga besi bekas.
3.  Kenapa memakai semen yang harganya paling murah.
 
Tak hanya dari pihak Disdik, upaya konfirmasi kepada pihak pemborong / pelaksana lapangan melalui pesan WhatsApp juga berakhir sama. Dihubungi berkali-kali, tidak menjawab.

"Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Kalau proyeknya benar, kenapa harus takut dikonfirmasi? Kalau materialnya sesuai SNI, tunjukkan saja RAB dan buktinya. Ini malah diam seribu bahasa," tegas tim investigasi.

Sikap bungkam pejabat Disdik KBB sebagai pengguna anggaran negara ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pejabat publik dilarang menutup-nutupi informasi proyek yang dibiayai uang rakyat.

Publik kini bertanya-tanya, ada apa dengan rehab 2 kelas SMPN 2 Cipeundeuy? Kenapa Kabid SMP dan PPK memilih bungkam saat ditanya soal besi karatan yang membahayakan nyawa siswa?

Tim redaksi akan terus mengawal kasus ini dan akan melaporkan sikap bungkam serta dugaan penggunaan material tidak SNI ini ke Inspektorat KBB, Bupati Bandung Barat, dan Kejaksaan Negeri Bandung Barat. (yus').

Komentar Via Facebook :