Kejaksaan Negeri Garut Geledah Gedung DPRD Kabupaten Garut
CYBER88 | Garut -- Kejaksaan Negeri Garut menggeledah Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang bertempat di Jalan Patriot , Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Rabu (8/8/2022).
Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Garut untuk melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lembaga DPRD Kabupaten Garut.
Hasil pantauan Cyber88 di lapangan, tiba-tiba Tim dari Kejaksaan Negeri Garut yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Garut, terlihat masuk ke beberapa ruangan di Gedung DPRD Garut dengan membawa dua koper besar dan satu printer.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Garut maupun Pimpinan DPRD Kabupaten Garut. (Suwito)


Komentar Via Facebook :