Larikan Motor di Kosan ID Warga Taman Agung  Dibekuk Polisi

Larikan Motor di Kosan ID Warga Taman Agung  Dibekuk Polisi

CYBER88 I Lamsel –Seteleh hampir sebulan dalam pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor ID(24) warga Desa Taman Agung , Kecamatan Kalianda, berhasil di cokok oleh tim gabungan tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda. Selasa, 09 Agustus 2022 sekira pukul 15.15 Wib.

Sdr. ID(24) ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman lokasi kos belakang Polres lama Kel Way Urang, Kec Kalianda Kab Lampung Selatan pada hari Selasa 19 Juli 2022 jam 02.00 wib dini hari.

Korban sdr. AW (26)  warga Kelurahan Kalianda Kec. Kalianda Kab. Lamsel yang melaporkan kehilangan satu  unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih Nopol : BE 5549 OC, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951 di Mapolsek Kalianda . 


Tim Gabungan tekab 308 melakukan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap  pelaku ID(24) dan berhasil ditangkap di kontrakan Jl Sinar laut Kel. Way Urang Kec.  Kalianda Kab.  Lamsel.  . 

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si menjelaskan “setelah menerima laporan dari korban  AW (26)  warga Kel Kalianda ,Kecamatan Kalianda kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan  berhasil diamankan di kontrakan Jl Sinar laut Kel. Way Urang Kec.  Kalianda, selasa,(9/8/2022)”


“berhasil diamankan dari pelaku  satu unit sepeda  motor Yamaha Xeon warna hitam dengan body yang sudah dilepas  tanpa Nopol terpasang, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951, Saat ini pelaku diamankan di mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan.” tutupnya.(Andy)

Komentar Via Facebook :