Antisipasi Bencana Karhutla, Apel Siaga Digelar di Provinsi Sumut
CYBER88 | Medan -- Komandan Komando Sektor I Marsekal Pertama TNI Mohammad Nurdin bersama dengan Forkopimda Sumatera Utara menghadiri Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
Kegiatan tersebut diikuti personel gabungan TNI-Polri dan Unsur Pemerintah Daerah, bertempat di Lapangan Apron C Lanud Soewondo, Medan, Jumat (12/08/22).
Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan suatu tahapan penting untuk mengingatkan kita akan pentingnya upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan.
Berdasarkan data pada semester I tahun 2022, terdapat 206 hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara.
Saat ini dalam beberapa kurun waktu terakhir, jumlah hotspot peningkatannya sangat signifikan dimana terdapat 212 titik api yang tersebar di wilayah Provinsi sumatera Utara diantaranya Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Labuhan Batu, Samosir dan Asahan.
Kerugian yang sangat besar dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan selain dampak ekonomi juga berdampak besar bagi Kesehatan masyarakat.
Gubsu menekankan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan yaitu, pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi yang bersifat himbauan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran agar tidak membakar hutan dan lahan.
Kemudian percepatan penanganan dan koordinasi apabila sudah terjadi kebakaran dan yang terakhir yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta penyebab kebakaran hutan tersebut.
Selanjutnya Gubsu, menyampaikan menjaga hutan dan lahan di Sumut tidak hanya tugas aparat saja namun diharapkan perlu adanya partisipasi masyarakat juga, untuk itu kita harus dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Penanggulangan Karhutla perlu kerjasama dan peran aktif dari Stakeholder lain baik TNI-Polri, Pemerintah Daerah, relawan, masyarakat maupun pihak-pihak lainnya.


Komentar Via Facebook :