Oprasi Pekat, Polsek Lemahabang Sita Miras Berbagai Merk dari Pedagang Pasar Cipeujeuh Wetan
CYBER88 I Cirebon -- Polsek Lemahabang telah melaksanakan giat operasi pekat dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif. Kegiatan tersebut di laksanakan di wilayah hukum Polsek Lemahabang pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 yang di mulai sejak pukul 12:00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lemahabang Kompol I, Nyoman Oka bersama Kanit Reskrim Iptu Imam Rubianto.
Razia berhasil mengamankan 27 botol minuman keras dari berbagai merk dari pedagang atas nama IH, umur 56 tahun, pedagang di pasar Cipeujeuh alamat Desa Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon
" Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas, oprasi pekat dan penegakkan hukum harus kami lakukan demi menjaga kondusifitas wilayah hukum di Kecmatan Lemahabang, " tegas I, Nyoman Oka.
" Barang bukti telah kami sita berikut terlapor untuk dilakukan pemeriksaan, karena kasus ini juga berawal dari adanya keresahan sebagian warga, kemudian Polsek Lemahabang Lakukan Giat Oprasi Pekat, dan Berhasil Sita Miras Berbagai Merk Dari Pedagang Pasar Cipeujeuh Wetan.. yang kemudian melapor, " ungkap I, Nyoman.
Setelah dilakukan penyitaan, kemudian barang bukti beserta terlapor di bawa ke polsek Lemahabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon, 'pungkasnya, (Hadi)


Komentar Via Facebook :