PT WRK Diduga Kerja Serampangan di Proyek Preservasi BPJN XIV Sulteng
CYBER88 | Sulawesi Tengah - PT.Widiaya Rahmat Karya (WRK) adalah pemenang tender pada Proyek Preservasi jalan nasional di ruas Tinombo-Mepanga-Lambunu-Molosipat, dengan nilai kontrak di bandrol sebesar Rp.21.471,522,000, dengan sumber anggaran APBN tahun 2022 yang melekat pada Kementerian PUPR, melalui Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Sulawesi Tengah.
Proyek tersebut memiliki limit waktu pelaksanaan selama 272 hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak tertanggal 31 maret 2022, dengan nomor kontrak : HK, 0201/SP/PJ.MLMT/BB14.6.1/71. Proyek tersebut diawasi langsung oleh konsultan PT.Nusvey (KSO) PT.Cipta Strada, PT.Duta Teknik Utama
Pantauan media ini pihak PT.WRK melaksanakan beberapa aitem pekerjaan, selain pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, terlihat juga ada pekerjaan, katingan,pembangunan box culvert, pasangan batu pengaman pantai, pembutan kubus beton, serta pembagunan struktur jalan sepanjang kurang lebih 300 meter.
Berdasarkan hasil pantauan, para pekerja seolah abai dengan keselamatan kerja. Contohnya, mereka tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai peralatan yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri terhadap potensi bahaya kecelakaan kerja
Berdasarkan hasil investigasi media ini pekan lalu, pada aitem pekerjaan pasangan batu pengaman pantai diduga kuat pihak kontraktor melakuan pengurangan volume pada galian koperan, serta diduga menggunakan material pasir bercampur tanah.
Apa yang dilakukan oleh pihak kontraktor juga diduga akibat minimnya pengawasan dari pihak konsultan PT.Nusvey (KSO) PT.Cipta Strada, PT.Duta Teknik Utama, juga pihak pengawas dari BPJN XIV Palu Sulteng.
Hal ini diperkuat berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sama sekali tidak ada seorang pun konsultan di lokasi proyek
Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu kepala tukang yang tidak mau di beritakann namanya, ketika di temui di lokasi pekerjaan pekan lalu. Ia mengatakan, jangankan APD kami minta arco (gerobak dorong) dua unit, yang di berikan hanya satu unit, itu pun hanya arco bekas yang di berikan
Sementara terkait penggunaan material pasir yang diduga bercampur tanah dan batu, hal itu telah di protes oleh warga masyarakat sekitar, seperti halnya yang di sampaikan oleh Hamsa warga desa Tingkulang, ketika di temui di sekitar lokasi proyek pada (13/8), sudah berapa kali disampaikan pada pihak kontraktor.
Kalau bisa pasirnya di ganti, namun tidak juga dilakukan pergantian, artinya bisa bertahan berapa lama pekerjaannya kalau bercampur tanah begitu," Tanya Amsa seakan kesal dengan pihak kontraktor.
Menangapi temuan data dan informasi pada pelaksanaan proyak preservasi jalan nasional, bertempat di kantor Ka.Satker wilayah II Sulteng pada selasa (23/8) Pihak BPJN XIV Sulteng, melalui Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) Wilayah II Sulteng, Rhismono yang di dampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1) Reza Maulana Hermawan dan pihak konsultan yang di wakili oleh Eko memberikan penjelasan.
Menurut Rhismono, terkait dengan dugaan penggunaan material pasir bercampur tanah, hal itu tidak benar, karna terlihat ada pasir di lokasi pekerjaan, dan terkait masalah minimnya pengawasan atau kehadiran pihak konsultan di lokasi pekerjaan.
"Kebetulan ada pihak konsultan saat ini, saya minta teman-teman konsultan harus berada di lokasi pekerjaan agar pungsi pengawasan bisa berjalan," ujarnya.
Sementara Eko, selaku pihak konsultan mengatakan, kami (konsultan) selalu berada di lokasi, dan anggota kami hanya dua orang yang berada di lapngan, sementara aitem pekerjaan, itu terbagi di setiap segmen, dengan jarak segmen satu dengan segmen yang satunya cukup berjauhan," tutp Eko
Sementara pihak kontraktor PT.Widiaya Rahmat Karya (WRK) H.Akbar, sampai berita ini di naikan belum bisa di lakukan konfirmasi, di karenakan kontak WhatsApp wartawan media ini telah di blokir.


Komentar Via Facebook :