Begini Penampakan Wajah Tersangka Pembunuhan di Sungai Mandau, Setelah Tertangkap Polisi

Begini Penampakan Wajah Tersangka Pembunuhan di Sungai Mandau, Setelah Tertangkap Polisi

CYBER88 | Siak - Pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 12.33 WIB, Satreskrim Polres Siak dan Opsnal Polsek Sungai Mandau berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Jamesokhi Gulo (27). 

"Benar telah diamankan. Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Ubaidillah. 

Sebelumnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan Hebeli Laia itu. Jamesokhi Gulo alias Amarina, warga Perumahan Karyawan PT. SIR Afdeling 2 Kampung Muara Kelantan, Sungai Mandau, Siak, itupun tak berkutik saat ditengarai petugas bersembunyi di areal kebun PT SIR, Sungai Mandau.

Diberitakan sebelumnya, tragedi berdarah itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB dipicu perkara sepele, yakni persoalan mabuk dan tersangka tidak diperbolehkan bernyanyi.

Kejadian pembunuhan terjadi di Jalan Poros Afdeling 2 Perumahan PT Surya Inti Raya (SIR) kampung Muara Kelantan, Sungai Mandau, Siak.

Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidillah menjelaskan kronologis kejadian berawal saat itu korban dengan para saksi yakni warga setempat, sedang minum tuak. Terlapor kemudian datang ke warung dengan keadaan mabuk, dan mengambil mikropon untuk bernyanyi. 

Dikarenakan terlapor dalam keadaan mabuk dan dikhawatirkan membuat kerusuhan, pemilik warung mematikan speaker kemudian warga menasehati terlapor untuk memintanya pulang ke rumah. 

"Dia dinasehati agar pulang ke rumah karena mabuk, terlapor juga didatangi istrinya dan memintanya untuk pulang. Kemudian warga mengantar tersangka pulang," kata AKP Ubaidillah.

"Namun, tiba -tiba terlapor berlari kembali keluar rumah dengan menenteng sebilah parang dan para warga mengamankan tersangka hingga parang tersebut lepas dari tangannya," sambung Kasi Humas Polres Siak.

Lanjut AKP Ubaidillah, terlapor bersama teman - temannya langsung pulang, sedangkan korban masih berada diwarung tersebut bersama warga lainnya.

Korban mengajak salah seorang warga untuk pulang bersama dengan menggunakan sepeda motor miliknya, tetapi ajakan itu ditolak warga dan memilih pulang dengan jalan kaki.

Kemudian korban pun pulang dengan sepeda motor miliknya, sedangkan warga yakni teman korban menyusul dibelakangnya, dengan berjalan kaki. 

Saat diperjalanan, tiba - tiba tersangka datang dari arah belakang korban, dengan berlari sambil membawa kampak, lalu mengayunkan kampak yang dipegang ditangan kanannya, kearah kepala korban hingga korban tergeletak diatas tanah bersimbah darah.

"Setelah melakukan hal itu, terlapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, dengan luka robek akibat benda tajam dibagian kepala, leher dan pundak korban, kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Mandau, untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :