Komisi II DPRD Raja Ampat Minta Kenaikan Harga Tiket Marina Expres Ditangguhkan 

Komisi II DPRD Raja Ampat Minta Kenaikan Harga Tiket Marina Expres Ditangguhkan 

CYBER88 | Raja Ampat - Beberapa hari lalu masyarakat dikejutkan dengan sebuah surat edaran dari pihak PT Belibis Papua Mandiri yang berisi pemberitahuan bahwa harga tiket kapal Marina Expres tujuan Waisai-Sorong mengalami kenaikan. Kenaikan harga tiket ini diduga buntut dari kenaikan harga BBM.

Menanggapi perihal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Raja Ampat melaksanakan hearing dengan mitra kerja perhubungan di Kantor DPRD Raja Ampat. Senin, (5/9/2022).

Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Muh.Taufik Sarasa kepada media ini di Waisai, menyatakan bahwa DPRD melalui Komisi II merespon terkait surat edaran (SE) yang beredar. Menurut Taufik, sebelum mengeluarkan SE, pihak PT. Belibis Papua Mandiri harusnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak terkesan mengambil keputusan sepihak.

Sebab itu, lanjut Taufik, melalui Hearing tersebut, Komisi II meminta pihak PT.Belibis Papua Mandiri agar kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk dapat membahas kenaikan harga tiket kapal.

“Hasil rapat DPRD meminta pihak Marina berkoirdinasi degan pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan untuk dapat duduk rapat bersama membahas surat edaran terkait  kenaikan harga tiket supaya tidak terkesan keputusan sepihak”. Ujar Taufik.

Tidak hanya itu, DPRD melalui Komisi II juga meminta kepada pihak PT.Belibis Papua Mandiri agar jika terjadi kenaikan harga tiket, maka wajib ditunjangi dengan pelayanan yang baik kepada penumpang, yakni perbaikan fasilitas kapal.

Terkait kenaikan harga tiket, Komisi II DPRD juga meminta kepada pihak PT.Belibis Papua Mandiri agar menangguhkan kenaikan harga tiket hingga ada kajian dan keputusan bersama dengan pihak Pemerintah Daerah Raja Ampat.

Sebelumnya, PT. Belibis Papua Mandiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor : 160/BPM/I/IX/2022 pada tanggal 03 September 2022 dengan perihal penyesuaian harga tiket.

Sekedar diketahui, dalam Surat Edaran (SE) tersebut dinyatakan bahwa harga tiket sebelumnya untuk kelas VIP adalah Rp.215.000 . saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 250.000. Harga tiket kelas ekonomi sebelumnya Rp. 1.000 dan saat ini mengalami kenaikan harga sehingga menjadi Rp. 140.000.

Penyesuaian harga tiket tersebut ditenggarai oleh kenaikan harga BBM, dari harga BBM subsidi jenis Solar dari harga Rp. 5.150 ; menjadi Rp. 6.800; atau mengalami kenaikan sebesar 31% per liter. 

Komentar Via Facebook :