KUD P3RSU Tanjung Siram Labuhan Batu Mati Suri

KUD P3RSU Tanjung Siram Labuhan Batu Mati Suri

Kantor P3RSU KURNI KUD Tanjung Siram, seperti tak bertuan

CYBER88 | Labuhanbatu - Saat ini, Proyek Perkebunan Pertanian Rakyat Sumatera Utara (P3RSU) Koperasi Unit Desa (KUD) adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.

Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian di daerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral.

Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibbidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama di daerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. 

Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha, misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).

Saat ini mencuat persoalan demi persoalan di KUD P3RSU Kurnia Tanjung Siram.

Menyikapi hal tersebut di atas, CYBER88 coba menyoroti salah satu KUD P3RSU Tanjung Siram yang terletak di Kampung Jawa, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang kelihatan nya sudah seperti 'mati suri' tidak beroperasi seperti layaknya Koperasi Unit Desa (KUD) lainnya Exist, yang setiap minggu nya mengolah pembelian getah karet masyarakat yang masuk dalam kelompok KUD P3RSU Tanjung Siram. 

Berdasarkan pantauan di lapangan Rabu 21/09/2022 dibeberapa masyarakat di sekitar lokasi KUD menuturkan kepada CYBER88 bahwa, KUD P3RSU dalam beberapa tahun ini sudah tidak pernah beroperasi lagi, mereka tidak mengetahui lagi harga patokan/ Harga Eceran Tertinggi (HET) dari harga getah karet hasil Panen kelom KUD.

"Masyarakat yang enggan di Tulis identitasnya mengatakan, kita tidak tahu bang, apa penyebabnya KUD ini tutup, udah macam 'mati suri' tempat kelompok kelompok yang mana titik sentral penimbangan getah karet pun sudah di kuasai oleh toke toke lokal," sebut salah seorang warga sekitar KUD.

Kemudian lanjutnya, harga patokan getah karet pun kita tidak mengetahui, sehingga terkesan sesuka hati toke toke sinilah membuat harga tender di kampung (Kampung Jawa, Bilah Hulu sekitarnya), apakah ada atau tidak Bantuan dari Pemerintah, kami sudah tidak tahu lagi, paparnya.

Komentar Via Facebook :