Operasi Zebra Mansinam 2022, Pengendara Dalam Pengaruh Miras Akan Ditindak 

Operasi Zebra Mansinam 2022, Pengendara Dalam Pengaruh Miras Akan Ditindak 

Operasi Zebra Mansinam Tahun 2022 di Raja Ampat dimulai, Senin (3/10/2022)

CYBER88 | Raja Ampat-- Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2023,Satu Polisi Lalulintas (Sat Polantas) Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat, gelar Operasi Zebra Mansinam 2022 

di Kota Waisai, Senin,(3/10).

Operasi ini juga dimaksudkan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Operasi gabungan ini juga melibatkan Pemerintah daerah,yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat dan juga Personil Kodim 1805/Raja Ampat.

Operasi Zebra Mansinam Tahun 2022 ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 
(Empati belas) hari. Dimulai pada hari ini, 
Senin (3/10/2022) yang ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mako polres Raja Ampat yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP. Edwin Parsaoran, S.IK , M.IK.

Kapolres AKBP. Edwin Parsaoran melalui 
Kabag OPS, Polres Raja Ampat, AKP. Muhadi, SH , menyatakan, Operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, edukatif serta pendekatan persuasif dan humanis, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik atau 
teguran simpatik.

Terdapat 7 (tuju) sasaran dalam operasi zebra Mansinam Tahun 2022, yakni, Pengemudi kendaraan yang menggunakan Ponsel saat berkendaraan, Pengemudi yang masih di bawah umur, kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari 2 orang.

Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Savety Belt, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalulintas , kelengkapan Kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising dan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor/TNKB. (A.M)

Komentar Via Facebook :