Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat Kembali Gelar Aksi di Kantor Bupati Raja Ampat
Penyerahan tuntutan tertulis salah satu massa aksi kepada sekda Raja Ampat
CYBER88 | Raja Ampat -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Raja Ampat dan mendesak Bupati Abdul Faris Umlati, agar mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Raja Ampat,Kamis (22/2022).
”Kami meminta kepada Bupati Kabupaten Raja Ampat agar mengevaluasi kinerja dari dinas-dinas di lingkup pemerintah Raja Ampat”.Ucap Muh Damin Lei Tafalas, dalam poin tuntutan massa aksi.
Evaluasi dititikberatkan karena massa aksi menilai ada indikasi dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Poin tuntutan selanjutnya adalah mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Badan Pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Raja Ampat agar transparan terhadap persoalan keterlambatan dan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Dalam tuntutan itu, massa aksi juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) agar melakukan audit terkait dugaan penyalahgunaan APBD Raja Ampat tahun 2021.
Usai melakukan orasi secara bergantian, massa aksi kemudian ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Mansyur Syahdan.
Sekda Yusuf Salim, dalam keterangannya kepada massa aksi menyatakan, Pemerintah Daerah akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 dan Tahun 2021, Sekda Yusuf menegaskan, dirinya bisa memastikan semuanya telah terbayar.
” terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 dan 2021,saya pastikan bahwa telah terbayar di tahun 2022. Saya pastikan telah terbayar”. Ujar sekda.
Lebih lanjut ditegaskan Sekda Yusuf, bahwa terkait ada dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum-oknum tertentu, maka massa aksi bisa menempuh jalur hukum. namun, lanjut sekda, tentunya berdasarkan pada bukti-bukti autentik.
Ditegaskan pula, terkait pencairan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022, Ia mengaku bahwa dirinya pernah menyampaikan akan dicairkan 40% pada termin pertama. Namun lanjut sekda, setelah melihat kondisi keuangan daerah, maka baru bisa direalisasikan sebesar 20%.
”Tetapi sekali lagi, tekad kami, sesuai dengan perintah Pak Bupati harus diselesaikan di tahun ini. Sekali lagi kita menunggu dropping (transfer). Kita terbuka saja, bahwa kita punya alokasi dana dari pusat yang masuk setiap bulan adalah kurang lebih 52 Miliar”, terang Yusuf.
Sementara itu, sambung dia, Gaji Pegawai berkisar 20 Miliar, kegiatan-kegiatan lain sekitar 30 Miliar. Sehingga ADD yang berjumlah puluhan juta itu tidak bisa dibayar satu kali, harus dibayar secara bertahap. Sebab itu, kata sekda, jika semua bisa dibayar utuh, yakni 40% , maka akan berefek kepada yang lainnya.diantaranya gaji pegawai dan juga kegiatan-kegiatan lainnya.


Komentar Via Facebook :