Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Kantor DPRK Raja Ampat

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Kantor DPRK Raja Ampat

CYBER88 | Raja Ampat -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Raja Ampat dan mendesak untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ADD dan DDS (Alokasi Dana Desa dan Dana Desa) yang belum dibayarkan di tahun anggaran 2022. Kamis (15/9/2022).

“kehadiran kami disini karena kami menduga ada penyalahgunaan ADD dan DDS serta mendesak pemerintah daerah agar secepatnya mencairkan anggaran kampung tahun 2022, dimana untuk alokasi ADD dan DDS itu harusnya disalurkan ke 117 desa di kabupaten Raja Ampat," ujar Muh. Lubis, salah satu orator dalam aksi tersebut. 

Pihak kepolisian sedang melakukan upaya persuasif kepada massa aksi di halaman kantor bupati Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (15/2022) (ist)

Dalam orasinya, Lubis juga menilai bahwa Pemerintah Daerah tidak siap untuk menerima DDS dan ia juga menambahkan daripada anggaran tersebut disalahgunakan maka lebih baik Anggaran tersebut ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Angki Dimara, salah satu koordinator aksi tersebut dalam orasinya menyatakan, bahwa DDS dan ADD merupakan hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, jangan kemudian hak tersebut dikebiri dan ambil semena-mena oleh oknum yang hanya memikirkan dirinya dan kelompoknya.

Massa aksi yang berjumlah belasan orang itu menyampaikan aspirasinya dengan berorasi secara bergantian di halaman kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat sambil membawa satu buah spanduk bertuliskan “Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat usut tuntas dugaan penyalahgunaan ADD dan DDS Kabupaten Raja Ampat”. Selain itu massa aksi juga membawa beberapa buah ban bekas dan menyatakan untuk menunggu kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Hasan Tamima karena sedang tidak berada di tempat.

Pantau media ini di lapangan, Aksi unjuk rasa ini dikawal oleh puluhan personil Polres Raja Ampat yang dipimpin oleh Kabag OPS, AKP Muhadi, SH. Aksi unjuk rasa tersebut digelar di dua titik, yakni di DPMK Raja Ampat dan Kantor DPRK Raja Ampat.

Usai melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan kantor Bupati Raja Ampat, massa aksi kemudian menuju kantor DPRK untuk selanjutnya menyampaikan aspirasi kepada DPRK selaku wakil rakyat. Kehadiran massa di kantor DPRK ditemui oleh Anggota DPRK, Martinus Mambraku dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Mohliyat Mayalibit.

Aksi unjuk rasa itu kemudian berujung dengan audensi oleh pihak terkait, yakni para massa aksi, DPRK dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) yang diwakili Sekretaris Dinas, Azhar Arfan. Dalam audiens itu, para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa poin tuntutan. Diantaranya terkait dengan dugaan penyalahgunaan ADD dan DDS, mempertanyakan janji Sekda terkait pencairan ADD I tahap yakni 40% namun, pada kenyataannya hanya bisa dicairkan 20% yang artinya setengah dari satu tahap untuk tahun ini.

Dalam poin tuntutan itu, massa aksi juga mempertanyakan anggaran ADD dan DDS pada tahun 2021diperuntukkan untuk kegiatan apa saja. Massa aksi menduga bahwa ini merupakan penyalahgunaan anggaran karena berdasarkan klaim massa aksi bahwa ADD tidak bisa digunakan untuk program kegiatan lain.

Lebih lanjut disampaikan dalam poin tuntutan itu, bahwa berdasarkan hasil investigasi dari massa aksi bahwa pasalnya, ada transfer anggaran ADD Tahap III yang masuk ke Kas Daerah.

“Kenapa tidak dibayarkan? Lalu kalau tidak terbayarkan, harusnya dana itu menjadi silpa di tahun 2021. Lantas kemana dana itu dialihkan? Sementara ADD tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain," tanya Angki Dimara menandaskan.

Audensi dari pihak terkait ini akan dilanjutkan pada hari Senin 19 September 2022 mendatang, dengan mengahdirkan Kepala DPMK dan pihak terkait lainnya untuk segera membahas poin tuntutan
dari massa aksi.

Komentar Via Facebook :