Sepihak Naikkan Harga Tiket, Pemda Raja Ampat Berhentikan Operasional Armada Milik PT. Belibis Papua Mandiri
Salah satu armada kapal milik PT. Belibis Papua Mandiri yang diberhentikan sementara operasionalnya oleh Pemda Raja Ampat Foto: Awin Cyber88.co.id
CYBER88 | Raja Ampat -- Meskipun sudah dilakukan rapat koordinas, DPRK, Pemerintah Daerah dan Pihak manajemen PT. Belibis Papua Mandiri pekan lalu, namun harga tiket kapal tak kunjung kembali pada harga normal dan tetap berdasarkan harga tiket kapal yang telah dibuat oleh manajemen PT. Belibis Papua Mandiri, Waisai, Rabu (14/9).
Sebelumnya Komisi II DPRK Raja Ampat sudah menyampaikan bahwa kenaikan harga tiket kapal PT.Belibis Papua Mandiri harus ditangguhkan namun permintaan DPRK itu tak digubris oleh PT. Belibis Papua Mandiri serta tetap pada kebijakan sepihaknya.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Daerah Raja Ampat melakukan pemberhentian sementara operasional armada kapal milik PT. Belibis Papua Mandiri hingga sampai dengan Surat keputusan Gubernur Papua Barat.
Langkah ini ditempuh pemerintah daerah karena keputusan Manajemen PT. Belibis Papua Mandiri untuk menaikkan tarif tiket kapal terkesan sepihak.
Terkait dengan kenaikan harga tiket secara sepihak ini , sebelumnya DPRK melalui Komisi terkait dan pemerintah daerah serta pihak operator kapal sudah melakukan rapat koordinasi pada 05 September 2022 lalu. Namun, hingga hari ini harga tiket kapal tak kunjung kembali pada harga normal.
Operasional armada kapal milik PT.Belibis Papua Mandiri ini Berdasarkan Surat Pemberhentian dari Bupati Raja Ampat dengan Nomor: 552.1/376/BUP-R4/SETDA dengan perihal pemberhentian sementara operasional kapal.
Surat Bupati tersebut dikeluarkan di Waisai pada tanggal 13 September 2022 dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam . [A.M]


Komentar Via Facebook :