Tolak Kenaikan Harga BBM dan Kenaikan Harga Tiket Kapal, GRD Raja Ampat Datangi Kantor DPRK

Tolak Kenaikan Harga BBM dan Kenaikan Harga Tiket Kapal, GRD Raja Ampat Datangi Kantor DPRK

CYBER88. Raja Ampat--Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Raja Ampat, Papua Barat menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat di Kota Waisai, Kamis (8/09/2022).

Dalam orasinya, Ketua GRD Raja Ampat, Yohan Sauyai, menegaskan bahwa pihaknya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, GRD Raja Ampat juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi kenaikan tarif harga tiket Kapal PT. Belibis Papua Mandiri, yang mana dinilai sepihak mengeluarkan kebijakan.

Kedatangan massa aksi yang kurang dari 10 orang itu diterima oleh Ketua Komisi I DPRK, Fahmi Macap. Aksi tersebut dilanjutkan dengan Hearing
di ruang sidang DPRK Raja Ampat guna untuk mendengar aspirasi dan tuntutan dari massa aksi.


Adapun tuntutan tersebut diantaranya:

1. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan menaikkan harga BBM dengan mempertimbangkan situasi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih dari Pandemi
Covid-19.

2. Menolak dengan tegas kenaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan
kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

3. Pemerintah menata ulang tata kelola energi nasional agar tata kelolah energi nasional lebih berdaulat dan memakmurkan rakyat sesuai mandat pasal 33 UUD 1945.

4. Mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Raja Ampat evaluasi kenaikan tiket kapal PT. Belibis Papua Mandiri.

Menanggapi tuntutan dan aspirasi dari massa aksi, Fahmi Macap, menyatakan, akan menyampaikan aspirasi GRD tersebut kepada Pimpinan Dewan dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat dewan.

Menurut lelaki yang kerap disapa Pace FM itu, bahwa poin tuntutan dari massa aksi tersebut terdapat beberapa poin tuntutan diluar daripada tupoksi komisi I. Sebab itu, dirinya mengaku akan membawa aspirasi tersebut dalam rapat-rapat komisi sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Komisi terkait.

“poin tuntutan untuk mengevaluasi kenaikan tarif harga tiket kapal oleh PT. Belibis Papua Mandiri ada pada Komisi II DPRK. Sebab itu, aspirasi dari kawan-kawan (GRD Raja Ampat-Red) ini akan saya laporkan ke pimpinan dan akan dibahas dalam rapat-rapat komisi untuk ditindaklanjuti”. Ujar FM

Menurut FM, hal yang cukup krusial dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat adalah soal kenaikan tarif harga tiket kapal. Ia juga mengatakan, pihaknya akan memanggil OPD terkait guna membicarakan persoalan yang terjadi.

“Hal yang cukup penting ini soal kenaikan harga tiket, kenaikan harga tiket ini dipicu dari kenaikan harga BBM yang merupakan kebijakan nasional, namun sangat berdampak pada masyarakat. Meskipun demikian, kita tetap berupaya agar meminimalisir dampak yang ada” tukasnya.

Terkait pemanggilan OPD dan pihak  terkaitnya, kata Fahmi, akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan karena menyangkut dengan fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebelumnya dalam Hearing tersebut, Ketua GRD 
Raja Ampat, Yohan Sauyai, menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh DPRK selaku penyambung lida rakyat.

Aksi tersebut berjalan aman meskipun pada awal aksi itu terdapat situasi yang sedikit menegangkan, lantaran satu orang massa aksi hendak membakar Ban di depan halaman kantor DPRK.Namun Tindakan tersebut berhasil dicegah oleh aparat Kepolisian yang mengawal jalannya aksi tersebut.

Komentar Via Facebook :