Fraksi Demokrat dan Fraksi GAS ke Pemda Raja Ampat: “Pengelolaan APBD Harus Tepat Sasaran”
CYBER88 | Raja Ampat -- Fraksi gabungan Demokrat dan Gerakan Amanat Sejahtera (GAS) DPRK Raja Ampat memberikan poin penegasan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dalam Pandangan akhir Fraksinya di Penutupan sidang Paripurna Ketiga masa Sidang Kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan PERDA APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 di Aula sidang DPRK, Rabu (24/8) kemarin.
Dalam pandangan akhir gabungan Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Muhammad Taufik Sarasa, terdapat beberapa rekomendasi, saran, kritikan dan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Usulan dan rekomendasi tersebut diantaranya:
1.Fraksi Gabungan Demokrat dan GAS meminta kepada Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Timnya dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS serta dokumen pendukung lainnya sehingga tidak mengalami keterlambatan dokumen.
2. Fraksi gabungan meminta kepada pemerintah daerah melalui tim anggaran untuk merumuskan program dan kebijakan anggaran guna pemulihan ekonomi di Kabupaten Raja Ampat.
3. Terkait utang piutang daerah, Fraksi Demokrat dan Fraksi GAS menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
4. Fraksi Gabungan juga meminta kepada OPD yang tingkat penyerapan Anggaran kurang dari 50% untuk dipercepat agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
5. Melihat kondisi keuangan daerah yang bergantung pada transfer pusat dan pada pendapat lainya dengan jumlah terbatas dan bertahap,maka Fraksi gabungan juga menyarankan agar Pemerintah daerah melakukan rancangan program yang tepat sasaran sehingga tidak terkesan tidak sekedar membelanjakan uang.
6. Meminta kepada pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan perkara Pemalang Puskesmas Distrik Waigeo Utara agar secepatnya digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat distrik setempat.
7. Menyarankan kepada pemerintah daerah agar fasilitas rumah ibadah yang sudah dilakukan prosesi peletakan batu pertama, agar dapat dikerjakan dan diselesaikan agar bisa dinikmati oleh masyarakat di Raja Ampat.
8. Mendesak kepada Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat agar menyelesaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang namanya tercantum di dalam daftar penerima BLT namun hingga saat ini belem juga menerima BLT. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui DPRK.
Selain itu, ada beberapa usulan dan rekomendasi lainya yang penting disampaikan. Tentu hal ini mengindikasikan bahwa terdapat kinerja yang kurang optimal. Dengan adanya rekomendasi dan usulan tersebut, Fraksi Gabungan Demokrat dan Fraksi GAS berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya secara profesional.
Sebelumnya, Taufik juga menyatakan bahwa Fraksi gabungan Demokrat dan GAS menekankan kepada pemerintah daerah agar tata kelola penggunaan APBD sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD, yakni untuk merangsang leading Sektor dan mendorong program ekonomi masyarakat.
Usulan, kritik dan saran dari Fraksi-fraksi di DPRK merupakan manifestasi dari peran dan fungsi Pengawasan dari lembaga legislasi terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah daerah juga sebagai mitra penyelenggaraan pemerintah daerah, maka sudah sepatutnya terjadi cek and balance antar kedua lembaga dalam setiap rumusan program dan kebijakan.(A.M)


Komentar Via Facebook :