BNPB Kota Ambon Menutup Kegiatan Jitu Pasna
CYBER88 | Ambon - Kegiatan Penutupan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) Kota Ambon Tahun 2022, yang dilaksanakan sejak 19-21 Oktober 2022 oleh BNPB Kota Ambon di hotel Grand Avira. Sabtu, (22/10/22).
Penanggulangan bencana dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik (build back better) dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Rangkaian proses pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITU PASNA) atau Post Disaster Need Assesment.
Pengkajian ini merupakan instrument yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, dan penghitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral.
JITUPASNA merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi. Mengingat sumber daya manusia di bidang pemulihan pasca bencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pasca bencana masih sangat terbatas, maka perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis atau workshop serta kegiatan Diklat dan penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing–masing kejadian bencana Kab/Kota.
Penyelenggara dan Kepala bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Kota Ambon Fidensius Sihombing menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana. penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap Pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana dimana tahap pascabencana terdiri dari kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang terkena bencana, sehingga untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana, pemerintah daerah menetapkan prioritas dari kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dimana prioritas tersebut didasarkan pada analisis kerusakan dan kerugian akibat bencana yang tertuang dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai amanat PP Nomor 21 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diatur dalam peraturan Kepala BNPB Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Dalam peraturan tersebut, Jitupasna dibutuhkan untuk memperoleh kajian yang komprehensif, sebagai bahan masukan dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Pengkajian pasca bencana merupakan instrumen untuk melaksanakan konsep rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencakup aspek pemulihan fisik dan aspek kemanusiaan dengan menggunakan prinsip dasar yaitu membangun yang lebih baik dan lebih aman berbasis pengurangan risiko bencana,” ucap Fiden.
Sekertaris BNPB Eva M Tuhumury,S.Hut, saat diwawancarai pada penutupan kegiatan menambahkan bahwa, Jitupasna ini adalah satu hal yang sangat penting dan harus dilaksanakan sebagai upaya menentukan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.
“Oleh sebab setelah kegiatan pelatihan ini selesai marilah kita bersama-sama dan berkolaborasi untuk lebih memberikan perhatian pada penanggulangan bencana di Kota Ambon. sehingga ketangguhan dalam penanggulangan bencana bisa tercapai. baik itu pada fase pra bencana, tanggap darurat bencana dan pascabencana.” Jelasnya
"Saya berharap setelah pelatihan kajian kebutuhan pasca bencana ini selesai, peserta dapat mewujudkan ketangguhan di kota Ambon sebagai salah satu upaya menuju ketangguhan bangsa. Bukan itu saja, apa yang didapat selama pelatihan boleh di terapkan ketika ada bencana.
Kedepannya penanganan pasca bencana dan bencana. Dalam hal ini rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terselenggara dengan baik dan cepat." Tutup Eva.


Komentar Via Facebook :