Bupati Tanggamus Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Margoyoso
CYBER88 | Tanggamus, Lampung- Hari Santri Nasional 2022 PCNU Kabupaten Tanggamus di gelar di lapangan Margoyoso Kecamatan Sumberrejo Sabtu (22/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI dari PKB Siti Nurmayah, Bupati Tanggamus H Dewi Handayani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i S. Ag, Para Anggota FORKOPIMDA. Tanggamus, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tanggamus, Ketua TP. PKK Sri Nilawati Safi'i, Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Tanggamus, Rois, Katib, Ketua dan Pengurus PCNU Tanggamus, Pimpinan Parpol dan Ormas seKabupaten Tanggamus, Ketua Muslimat NU Tanggamus, Ketua GP Ansor, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, PMII, ISNU, Pergunu Kabupaten Tanggamus; Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2022 yang jatuh pada hari ini tanggal 22 Oktober 2022.
pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan Amanat Ketua Umum PBNU di Hari Santri 2022:Yang Mulia, Rais Aam PBNU, beserta jajaran Pengurus Syuriyah PBNU, dan Pengurus Tanfidziyah PBNU,
-Jajaran Pengurus Syuriah dan Tanfidziyah PWNU se-Indonesia
-Jajaran Pengurus Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Se-lndonesia, serta PCI-NU di berbagai negara
-Warga Nahdliyin di manapun berada, serta semua peserta apel yang sama-sama mencintai Indonesia.
Bertepatan dengan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad, Pemerintah memberikan pengakuan peran penting perjuangan para ulama dengan menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Apresiasi ini disampaikan di Masjid Istiqlal yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober2015. Tentu, penetapan dari Pemerintah Indonesia ini patut disyukuri sebagai momentum untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan para pahlawan, seperti KH. Muhammad Hasyim Asy‘ari, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Cokroaminoto, Tengku Fakinah, Maria Josephine Walanda Maramis, dan masih banyak pahlawan Iain nya yang turut berjuang sejak zaman pra revolusi kemerdekaan.
Merujuk sejarah, lahirnya Hari Santri Nasional bersumber pada fatwa KH. Muhammad Hasyim Asy'ari sebelum fatwa itu lahir, para ulama pesantren jawa Madura menggelar rapat di Kantor PBNU Jalan Bubutan, Surabaya, tanggal 21-22 Oktober 1945. Hasilnya, 2 keputusan yang berhasil menggerakkan rakyat melawan penjajahan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya;
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia dan agama Islam. Kita kenal, fatwa atau keputusan itu dengan nama "Resolusi Jihad".
Selain itu, beberapa peristiwa yang membutuhkan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Antara Iain, peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya membawa Presiden Soekarno melalui utusannya berkonsultasi kepada Kiai Hasyim Asy'ari, yang dinilai memiliki pengaruh di hadapan para ulama.
Fatwa ini memang patut ditahbiskan sebagai tonggak sejarah yang tidak hanya bermakna heroik dalam konteks kemerdekaan Republik Indonesia, tapi juga sebagai penanda paling Iugas dari tekad para ulama, sebagai rakyat Indonesia yang mencintai bangsanya,
untuk membangun peradaban baru dengan menetapkan berdirinya Republik Indonesia sebagai Negara Bangsa. Yaitu, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga kewajiban mempertahankannya adalah kewajiban Jihad Fi Sabilillah dengan pahala syahid.
Jihad fi Sabilillah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial inilah yang menjadi esensi Fatwa Resolusi Jihad. Kala itu, para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah. Sehingga bisa disimpulkan Resolusi Jihad merupak.


Komentar Via Facebook :