Bawaslu Cilegon Berikan kesempatan Verifikasi Administrasi terhadap 5 Partai Politik

Bawaslu Cilegon Berikan kesempatan Verifikasi Administrasi terhadap 5 Partai Politik

CYBER88 | Cilegon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Forbis Hotel, Sabtu, (12/11/2022).

Komisioner KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli menjelaskan, Kegiatan hari ini adalah Rakor dengan Partai Politik terkait dengan Verfikasi Parpol perbaikan.

"Sebelum kita lakukan Verifikasi Faktual perbaikan kita rapat dulu dengan Partai. jadi sesuai dengan tahapannya di tanggal 24/11 nanti kita akan melakukan verifikasi fakta perbaikan bagi Partai politik yang belum terpenuhi data keanggotaan Partai memenuhi syaratnya itu di atas 446," paparnya.

Hari ini juga dilakukan Rakor tahapan dan jadwal dengan 5 partai yang sudah di putuskan oleh Bawaslu RI untuk diberikan kesempatan dilakukan Verifikasi administrasi perbaikan.

" Jadi putusan Bawaslu RI itu menyebutkan agar KPU memberikan kesempatan dibuka lagi untuk dilakukan verifikasi administrasi dan tahapan ini di mulai dari awal untuk 5 partai yaitu, PKP, Parsindo, Republik, Prima, dan Republik ku Indonesia, jadi jadwalnya tersendiri," ujarnya.

"Jadwalnya itu berbeda dengan yang 9 partai yang dari awal udah verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak)  sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 4. 60," imbuhnya.

" jadi agenda kita hari ini ada 2, yang pertama, Rakor dengan 5 Partai politik pasca keputusan Bawaslu RI yang dikabulkan gugatannya untuk dilakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai dengan verifikasi faktual. Kedua, Rakor Verifikasi Faktual yang akan di ikuti oleh 9 partai," jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu kota Cilegon, Suryadi berharap, semua partai politik yang telah melakukan verifikasi faktual perbaikan, semuanya dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :