Jajaran Polres OKU Timur berhasil menangkap MHD seorang mahasiswa

Sosok Mayat Yang Dibakar Merupakan Korban Pembunuhan Teman Sendiri

Sosok Mayat Yang Dibakar Merupakan Korban Pembunuhan Teman Sendiri

CYBER88 |  Martapura - Gabungan SatReskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ungkap kasus pembunuhan yang terjadi desa Rejo Sari Jaya Kec. Belitang Jaya kab. OKU Timur pada Kamis, (24/11). Jumat, (25/11/22).

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas IPTU H.Edi Arianto menerangkan telah mengamankan 1(satu) tersangka an.MHD alias M.Haidar Dzakir Alias dzakir bin Suryanto (20) seorang mahasiswa asal Desa Tegal Rejo Kec. Belitang Kab.OKU Timur.

Lebih jauh disampaikan olehnya, adanya penemuan mayat di kebun desa Rejo sari Jaya Kec. Belitang Jaya kab. OKU Timur, berdasarkan identitas yang dimiliki Febri Setiawan (20), mahasiswa UIGM, desa Sari Agung RT. 04 RW. 01 kec. Lalan kab. Muba, dan keterangan saksi yang merupakan rekan korban Ariski Setiawan, warga desa Sari Agung RT. 04 Rw.01 kec. Lalan kab. Muba.

Dari saksi dilokasi kejadian, Eko Widodo (34) warga Desa Remejo Sari Jaya Kec. Belitang Jaya, Kab. OKUT, Riki Junaidi (35) warga desa REJO SARI JAYA Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur menyebutkan bahwa kejadian yang bermula pada hari Rabu (23/11) sekira pukul 15.00 Wib, telah ditemukan mayat laki-laki dalam keadaan terbakar dan terdapat luka bacok di kaki sebelah kiri, perut sebelah kanan luka tusuk, leher belakang terdapat robekan, dada sebelah kiri terdapat luka tusuk.

Kemudian atas kejadian tersebut Kapolsek Belitang 3 IPDA Jhoni Albert langsung berkoordinasi ke Kasat Reskrim lalu dilakukan oleh TKP oleh unit identifikasi dimana sesosok mayat bernama Febri Setiawan Bin Samtoni ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan.

Sehingga Polsek Belitang 3 memanggil keluarga korban untuk memastikan, lalu berdasarkan keterangan kakak korban membenarkan bahwa korban sudah hilang dari rumah sejak hari Senin, (21/11) sekira pukul 18.30 WIB. 

Di TKP juga ditemukan sebuah 1 unit mobil honda Brio BG 1905 BR warna kuning yang diduga milik pelaku sehingga opsnal Polsek Belitang 3 berkoordinasi dengan opsnal sat reskrim dan Sat Intel untuk mencari pemilik mobil (terduga) pelaku pembunuhan. Tidak berapa lama, pelaku ditemukan sedang berada di Martapura oleh gabungan opsnal reskrim dan sat intelkam polres Oku Timur serta Polsek Martapura.

Guna kepentingan penyidikan, barang bukti berupa 1 unit mobil honda Brio BG 1905 BR warna kuning, 1 helai baju kaos warna abu sisa terbakar. Milik korban, KTP dan SIM milik korban serta terduga pelaku yang merupakan warga desa Tegal Rejo kec. Belitang Kab. OKU Timur telah diamankan Polres OKU Timur Polda  Sumatera Selatan.

Komentar Via Facebook :