DUKCAPIL KABUPATEN SUKABUMI GO DIGITAL
SUKABUMI, MEDIA CYBER88.
     Bertempat di Hotel Sukabumi Indah Selabintana Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan dan Kecamatan Model Melalui " Dukcapil Kabupaten Sukabumi Go Digital", Rabu dan Kamis ( 2/3/10) tahun 2019. Kegiatan ini akan dihadiri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dari Jakarta.Â
     386 Petugas Registrasi Desa/Kelurahan, 47 Operator Kecamatan, dan 8 Operator UPTD Dukcapil mengikuti kegiatan Pembinaan Desa /Kelurahan dan Kecamatan Model Melalui Dukcapil Kabupaten Sukabumi Go Digital. Para peserta terlihat menyimak dengan serius apa yang disampaikan nara sumber. Peserta pembinaan tentu membutuhkan materi yang diberikan narasumber untuk dapat melayani dan memberikan kepuasan kepada pemohon administrasi kependudukan ( adminduk). Memberikan layanan berbasis digital dengan sebaik mungkin dan optimal. Hal ini tentunya harus disikapi seluruh peserta untuk memberikan pelayanan publik dalam menjalankan fungsinya masing masing.Â
     H. Marwan Hamami Bupati Sukabumi yang diwakili Asda 1 dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Pembinaan Desa / Kelurahan dan kecamatan Model melalui " Dukcapil Kabupaten Sukabumi Go Digital " dalam pengelolaan data base kependudukan mengharapkan kepada semua operator kecamatan, operator UPTD Dukcapil dan Petugas Registrasi Desa ( PRD) sebagai ujung tombak pelayanan adminduk kepada masyarakat dapat berperan aktif ikut serta mensosialisasikan kebijakan kebijakan dan isu isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan adminduk. Kebijakan adminduk itu sendiri bertujuan harus memberikan kemudahan untuk menuju masyarakat yang berbahagia hanya akan dapat terwujud jika ada kepedulian dan dukungan dari semua pihak.
     Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019 beberapa waktu yang lalu telah melangkah kepada era digital dengan "Dukcapil Kabupaten Sukabumi Go Digital" berupa penerapan Tanda Tangan Elektronik ( TTE) untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya. Hal ini berarti pemohon adminduk tidak harus menunggu Kepala Disdukcapil untuk tanda tangan manual. Penandatanganan dokumen kependudukan dapat dilakukan dimanapun, kapanpun tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Ini sesuai dengan amanat dari ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi secara daring. Proses pengurusan dokumen kependudukan berupa pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan adminduk di kabupaten Sukabumi tidak pada Tanda Tangan Elektronik ( TTE) saja, tapi juga membangun pelayanan adminduk secara daring.Â
     H. Sofyan Effendi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi selalu menyatakan segala kegiatan pembinaan atau bimtek merupakan bagian dari sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dilingkungan pemerintahan kabupatan Sukabumi. Oleh karena itu, penambahan serta perubahan data kependudukan merupakan sepenuhnya otoritas Disdukcapil ditingkat kabupaten Sukabumi. Ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan hanya merupakan lembaga / instansi yang mendapat pelimpahan kewenangan dalam membantu urusan pelayanan administrasi kependudukan dibidang penerbitan, KK dan KTP.
     Disdukcapil kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada semua Petugas Registrasi Desa (PRD), Operator Kecamatan dan Operator UPTD Dukcapil yang merupakan ujung tombak terdepan dalam memberikan layanan berbasis digital kepada masyarakat dengan layanan yang terbaik dan optimal serta memberikan rasa bahagia dan kepuasan. Hal ini tentu selalu disikapi semua perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing masing.Â
     Tampak hadir pada acara kegiatan Pembinaan Desa /Kelurahan dan Kecamatan Model Melalui Dukcapil Kabupaten Sukabumi Go Digital, Dirjen Dukcapil atau yang mewakilinya, Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar atau yang mewakilinya, Bupati Sukabumi atau yang mewakilinya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, 386 Petugas Registrasi Desa, 47 Operator Kecamatan, 8 Operator UPTD Dukcapil kabupaten Sukabumi, Kabid Tarduk Disdukcapil kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.Â
                  ( SISWADI HS / H. RAHMAT)


Komentar Via Facebook :